Tim Inafis Polres Bantul lakukan olah TKP.(Dok.Polres Bantul)
Selanjutnya, saksi memberitahukan kejadian itu kepada tetangga korban yang selanjutnya melaporkan ke Polsek Pajangan. Mendapatkan laporan tersebut selanjutnya petugas dari Polsek Pajangan bersama dengan Tim Inafis Polres Bantul dan petugas medis dari Puskesmas Pajangan datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.
"Dari petugas medis Puskesmas Pajangan korban diperkirakan sudah meninggal kurang lebih lima hari sebelum ditemukan," ucapnya.
Karena kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan maka untuk mengetahui tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban harus dilakukan otopsi. Namun, pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut dan tidak berkenan dilakukan otopsi. Jenazah kemudian dikirim ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk dilakukan pemulasaran.
"Keluarga tidak bersedia korban dilakukan otopsi," ungkapnya.