Penertiban warga yang melanggar protokol COVID-19 di Malioboro/ Dokumentasi Humas Kota Yogyakarta
Heroe menekankan, aturan di atas sebenarnya bukan berlaku bagi para pengunjung semata, pedagang kaki lima (PKL) maupun pelaku usaha juga harus mematuh.
"Sudah banyak pedagang dan pengunjung dan sudah banyak orang berdatangan. Kalau tidak ditegakkan secara keras sesuai protokol COVID-19, dikhawatirkan akan bisa berubah jadi tempat yang tidak aman dan nyaman bagi siapa saja," imbuh dia.
Rasa tanggung jawab bersama ini baginya sangatlah penting, ia meminta bagi PKL atau pelaku usaha di kawasan Malioboro untuk menutup kembali lapaknya jika merasa belum sanggup memenuhi protokol pencegahan penularan corona.
"Siapkan semua fasilitas yang diperlukan untuk protokol tersebut. Seperti sediakan thermo gun, sediakan tempat cuci tangan, bagi yang tidak pakai masker dilarang masuk dan berkeliaran di manapun. Tak terkecuali tukang becak dan layanan andong," urainya.
"Maka sekali lagi, dalam dua hari ini dan nantinya akan disidak sewaktu-waktu sebagai langkah uji coba. Mengukur apakah Malioboro akan terus menuju new normal atau kita tutup dahulu," sambung Heroe.