Setelah 7 Tahun, Pembunuhan Wanita di Kebun Salak Pakem Sleman Terkuak

EBP diancam hukuman mati

Sleman, IDN Times - Sesosok mayat perempuan ditemukan di sebuah kebun salak, Kemput, Candi Binangun, Pakem, Kabupaten Sleman, pada 4 Februari 2013 lalu.

Polisi pun berhasil menguak penyebab kematian korban yang diduga tewas akibat dianiaya ini. Satu orang tersangka diamankan, Rabu (2/11/2020) pagi.

Baca Juga: Kalah Judi Online, Dua Pria Rampok dan Habisi Karyawan Warung Soto 

1. Identitas tak terkuak selama 7 tahun

Setelah 7 Tahun, Pembunuhan Wanita di Kebun Salak Pakem Sleman TerkuakDireskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria. IDN Times/Tunggul Damarjati

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria menyebut, kasus ini berawal dari peristiwa penemuan mayat oleh salah seorang petani salak di Pakem 7 tahun silam.

Mayat tersebut ditemukan dengan busana daster berwarna biru. Tubuhnya tertutup daun-daun pohon salak.

"Ada luka di leher dan kepala," kata Burkan saat menggelar jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (2/12/2020).

Hasil autopsi di RSUP dr. Sardjito kian menguatkan bahwa korban meninggal secara tidak wajar. Penemuan mayat ini pun lantas dilaporkan ke Polsek Pakem dan dilakukan penyelidikan saat itu juga.

Penyelidikan mulai menemui kendala kala polisi kesulitan mengungkap identitas korban. Selain tak ada tanda pengenal di TKP, sidik jari korban pun telah rusak. Dari proses oleh TKP petugas hanya mampu menemukan sebuah kaca helm tipe full face.

"Tujuh tahun itu benar-benar misterius. Ini siapa gak tahu. Sampai korban dikubur pun tidak ada keluarga yang mencari," ungkap Burkan.

2. Mulai temui titik terang

Setelah 7 Tahun, Pembunuhan Wanita di Kebun Salak Pakem Sleman TerkuakIlustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Burkan menyebut, kasus ini masih buram selama tujuh tahun lamanya. Hingga pihaknya memutuskan membuka kembali perkara lama ini dan menginstruksikan jajaran Polsek Pakem dan Polres Sleman mulai menggali keterangan para saksi pada saat itu.

Satu keterangan yang kemudian menuntun kepolisian pada pengungkapan kasus ini, adalah informasi bahwa salah seorang saksi mengetahui kendaraan yang digunakan terduga pelaku.

"Waktu itu kita hanya mendapatkan keterangan, sejenis motor sport tapi bukan buatan Jepang. Itu saja petunjuknya. Akhirnya kita telusuri ketemulah (petunjuk) Bajaj Pulsar plat AG, karena ada saksi yang melihat platnya AG," bebernya.

Berbekal petunjuk lainnya, terkantongi identitas terduga pelaku berinisial EBP, warga Dawuhan Kidul, Papar, Kediri, Jawa Timur. Jajaran Polsek Pakem, Polres Sleman, dan Polda DIY menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Sayangnya, terduga pelaku tengah tak berada di lokasi. EBP diketahui sedang menetap di Sidoarjo, Jawa Timur, daerah tempat ia biasa mencari nafkah sebagai penjual wayang.

"Kita berangkat ke Sidoarjo kemarin dan menangkap pelaku," katanya.

Menurut Burkan, EBP sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa harus dilumpukan. Dari sini, EBP mulai mengakui perbuatannya pernah menghabisi nyawa seseorang 7 tahun lalu di Sleman. Petugas turut mendapati 'motor sport bukan buatan Jepang' termaksud, yakni Bajaj Pulsar hitam bernopol AG 4139 FQ serta satu buah helm full face tanpa kaca.

3. Terbakar api cemburu

Setelah 7 Tahun, Pembunuhan Wanita di Kebun Salak Pakem Sleman TerkuakTersangka beserta barang bukti kasus pembunuhan wanita di kebun salak di Pakem, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati

Melalui interogasi, identitas mayat di kebun salak itu pun mulai terungkap. Kemudian, dapat dipastikan setelahnya bahwa mayat tersebut adalah Sri Utami, janda beranak dua warga Karangasem, Muntuk Dlingo, Bantul.

Korban saat meregang nyawa diperkirakan berusia kisaran pertengahan 30 tahun.

"Modusnya waktu melakukan pembunuhan, dipukul pakai helm, dicekik, dibenturkan ke batu dan diinjak sampai meninggal dunia," terangnya.

Disinggung soal motif, EBP merasa cemburu dan sakit hati dengan pernyataan korban.

"Cemburu karena sering dibanding-bandingkan dengan laki-laki lain. Diduga kuat ada hubungan. Kalau cemburu masa gak ada hubungan asmara," tambah Burkan.

Dugaannya, korban dihabisi di kebun salak tersebut. Lantaran, ada pula keterangan yang menyebut bahwa EBP ini menuju TKP menggunakan sepeda motor dengan berboncengan. Namun, saat kembali hanya ia sendiri saja yang meninggalkan lokasi menaiki sepeda motor.

"Kasus terungkap berkat kerja sama yang bagus, informasi dari masyarakat sekeliling yang kita gali lagi, teman-teman dari Polsek bekerja keras merekonstruksi lagi TKP, dibantu Polres dan untuk pencarian dibantu Polda," ujar Burkan.

4. Dugaan pembunuhan berencana

Setelah 7 Tahun, Pembunuhan Wanita di Kebun Salak Pakem Sleman TerkuakTersangka beserta barang bukti kasus pembunuhan wanita di kebun salak di Pakem, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati

Polisi menyita sederet barang bukti dari tangan tersangka. Berupa satu unit sepeda motor Bajaj Pulsar hitam bernopol AG 4139 FQ, dan dua buah helm full face.

Atas perbuatannya, EBP dijerat 338 dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, hukuman mati, atau seumur hidup.

"Berdasarkan keterangan sementara ini (perbuatan) sudah direncanakan. Maksudnya, ada waktu untuk berpikir si pelaku untuk menghabisi korban," pungkas Burkan.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuh Sugiyanto di Jalan Wonosari Gunungkidul Ditangkap

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya