Karyawan Pinjol Sleman Dibawa ke Jabar, Ada yang Baru Masuk 1 Hari    

Ada karyawan yang belum terima upah

Sleman, IDN Times - Kasus penggerebekan kantor perusahaan penyedia layanan pinjaman online (pinjol) di kawasan Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (14/10/2021) malam ditangani Polda Jabar untuk pendalamannya.

Sementara beberapa informasi berhasil diperoleh jajaran Polda DIY lewat proses pemeriksaan awal terhadap beberapa karyawan kantor perusahaan tersebut.

1. Mayoritas pekerja usia muda

Karyawan Pinjol Sleman Dibawa ke Jabar, Ada yang Baru Masuk 1 Hari    kantor perusahaan penyedia layanan pinjaman online (pinjol) di kawasan Caturtunggal, Depok, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati

Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Pol Yuliyanto menuturkan, puluhan karyawan yang diamankan dalam operasi penggerebekan tim gabungan Polda Jabar dan Polda DIY semalam rata-rata masih berusia muda.

"Saya gak tanya umurnya, tapi wajahnya sih belum ada yang tua. Ya (usia) sudah selesai kuliah lah," kata Yuli.

Menurut mantan Kapolres Sleman itu, karyawan perusahaan tersebut tak hanya berasal dari wilayah DIY saja. Namun juga Sumatera, Kalimantan, bahkan Sulawesi.

Baca Juga: Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Sleman, Kantor Digunakan 1 Tahun 

Baca Juga: Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Sleman,  Amankan 83 Debt Collector

2. Ada karyawan yang belum menerima gaji

Karyawan Pinjol Sleman Dibawa ke Jabar, Ada yang Baru Masuk 1 Hari    Sebuah kantor perusahaan pinjol ilegal di Sleman disegel pihak kepolisian. IDN Times/Siti Umaiyah

Yuli melanjutkan, para karyawan yang diamankan semalam sebagian besar berposisi sebagai penagih utang atau debt collector.

"Mereka menagih, mengingatkan seperti itu. Kalau yang lain saya belum tahu," sebutnya.

Sebagian dari mereka, kata Yuli, baru bekerja sekitar satu atau dua hari. Ada pula yang telah menjadi karyawan selama sebulan lamanya.

"Gajinya UMR Jogja, ada yang saya tanya gajinya berapa, ada yang bilang Rp2,1 juta, ada yang belum gajian," beber Yuli.

3. Dibawa ke Polda Jabar

Karyawan Pinjol Sleman Dibawa ke Jabar, Ada yang Baru Masuk 1 Hari    Sebuah kantor perusahaan pinjol ilegal di Sleman disegel pihak kepolisian. IDN Times/Siti Umaiyah

Setelah polisi melakukan olah TKP, dini hari tadi karyawan perusahaan pinjol bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Polda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut.

"Tadi pagi jam 3 sudah dibawa ke Polda Jawa Barat, sebanyak 83 orang beserta dengan beberapa barang bukti dengan menggunakan kendaraan dari Polda DIY," katanya.

Polda DIY sendiri dalam kasus ini hanya membantu penyelidikan awal dan operasi penggerebekan tadi malam.

"Jadi 83 itu ya ada operator, ada HRD, segala macam itu," ujar dia.

4. Di DIY belum ada laporan

Karyawan Pinjol Sleman Dibawa ke Jabar, Ada yang Baru Masuk 1 Hari    kantor perusahaan penyedia layanan pinjaman online (pinjol) di kawasan Caturtunggal, Depok, Sleman. IDN Times/Tunggul Damarjati

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rahman menyebut penggerebekan ini diawali dari laporan salah seorang nasabah perusahaan pinjol tersebut, berinisial TM ke Polda Jabar.

TM melapor ke Polda Jabar lantaran mengalami teror dari pinjol yang ia pakai jasanya. Nasabah tersebut akhirnya depresi dan harus dirawat di rumah sakit.

Sementara menurut Yuli, sampai sejauh ini belum ada laporan serupa yang masuk ke Polda DIY. Kendati, pihaknya selalu terbuka menerima laporan atau aduan dari masyarakat yang merasa jadi korban.

"Saat ini kita sedang menunggu laporan dari masyarakat, jadi kalau ada masyarakat yang merasa menjadi korban pinjol silakan bisa datang ke Polda atau Polres dengan terlebih dahulu konsultasi ke piket reskrim supaya nanti bisa dengan mudah diarahkan untuk pembutan laporan polisinya," pungkasnya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya