Bakal Gelar PSL, KPU DIY Ungkap Ada Masalah Kerahasiaan   

15 TPS di DIY akan gelar Pemungutan Suara Lanjutan 

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih melakukan kajian terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pemilu 2024 pada tiga TPS di wilayahnya. Pasalnya, KPU menemukan potensi tidak terpenuhinya asas kerahasiaan pada pemungutan suara lanjutan di tiga TPS tersebut.

1. Pemilih hanya mendapatkan empat surat suara

Bakal Gelar PSL, KPU DIY Ungkap Ada Masalah Kerahasiaan   Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menyebut, terdapat tiga TPS di Kabupaten Sleman harus menggelar PSL pada 24 Februari 2024. Pemicunya satu, dari tiga TPS itu di masing-masing tempat pemilih yang hanya mendapatkan empat surat suara saat saat pencoblosan 14 Februari 2024 kemarin.

"Dia dikasih empat dari yang semestinya hak lima surat suara," kata Ahmad ditemui di kantornya, Kota Yogyakarta.

2. Pilihan bisa diketahui orang lain

Bakal Gelar PSL, KPU DIY Ungkap Ada Masalah Kerahasiaan   Pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. (IDN Times/Linggauni)

Pelaksanaan PSL di tiga TPS tersebut sejatinya hanya tinggal memberikan satu surat surat suara yang belum dicoblos kepada pemilih. Namun Ahmad melihat ada potensi asas kerahasiaan yang tak terpenuhi jika itu dilaksanakan besok.

"Ya kan cuma satu orang (pemilih per TPS pelaksana PSL) dikasih satu surat suara. Begitu dibacakan yang dicoblos siapa kan ketahuan, itu yang kurang surat suara DPR kabupaten ada, provinsi ada. Tiga TPS itu kurang satu-satu," ujar Ahmad.

Maka dari itu, pihaknya masih mengkaji pelaksanaan PSL pada tiga TPS tersebut demi terpenuhinya asas kerahasiaan dalam pemilu.

"Ketika ini dilaksanakan yang harus dipertimbangkan menjaga asas pemilu langsung, bebas, rahasia itu. Nah ini problem hukum yang masih kita kaji," ungkapnya.

Baca Juga: Rakyat Jogja Pro Demokrasi Gelar Aksi Sinau Matematika Bersama KPU DIY

3. Pemungutan suara ulang di 15 TPS

Bakal Gelar PSL, KPU DIY Ungkap Ada Masalah Kerahasiaan   Ilustrasi TPS (IDN Times/Febriana Sinta)

Selain PSL, menurut Ahmad, masih ada 15 TPS lain di wilayahnya yang pada 24 Februari nanti menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Lokasinya tersebar, meliputi delapan di Sleman, lima di Bantul, dan dua di Kota Yogyakarta.

"Yang di kota (Yogyakarta) ini TPS loksus lapas. Lainnya tersebar, di Sleman ada di Condongcatur, Kalasan, kalau Bantul ada di Kasihan, Piyungan, dan lainnya," imbuhnya.

Menurut Ahmad, penyebab PSU di belasan TPS tersebut beragam. Paling banyak pemicunya adalah pemilih asal luar provinsi tanpa surat pindah memilih namun ikut serta mencoblos. Mereka tak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Ahmad memastikan kesiapan anggaran termasuk persediaan logistik pemilu untuk pelaksanaan PSU dan PSL pada tanggal 24 Februari besok. Menurutnya, hal ini telah diatur dalam aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: KPU DIY akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang dan PSL di 18 TPS

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya