TKD Bantul 2026 Turun Rp156 Miliar, Ini Capaian Retribusi 3 OPD Bantul

- TKD Bantul tahun 2026 turun Rp156 miliar, Pemkab fokus meningkatkan PAD dari pajak dan retribusi.
- Hingga triwulan ketiga 2025, retribusi pasar capai Rp3,9 miliar, parkir Rp460 juta, dan pariwisata Rp20,5 miliar.
- BPKPAD Bantul menegaskan seluruh OPD penghasil harus maksimal agar target PAD Rp600 miliar dapat tercapai.
Bantul, IDN Times - Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Bantul pada 2026 mengalami penurunan cukup signifikan, yakni mencapai Rp156 miliar. Meski kondisi serupa juga dialami oleh sejumlah kabupaten dan kota lain di Indonesia, angka tersebut tetap menjadi tantangan besar bagi Pemkab Bantul.
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul menyebut satu-satunya cara untuk menutup penurunan itu adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi. Upaya ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pembangunan dan memastikan manfaatnya tetap dirasakan masyarakat.
Kini, perhatian tertuju pada organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD seperti Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKPP), Dinas Perhubungan, dan Dinas Pariwisata. Ketiganya diharapkan dapat memaksimalkan potensi retribusi agar target tahun 2025 bukan hanya tercapai, tetapi juga bisa melampaui target yang telah ditetapkan.
1. Capaian retribusi pasar mencapai Rp3,9 miliar

Kabid Sarana dan Prasarana DKUMKPP Bantul, Zona Paramitha, menyebut target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar tahun 2025 mencapai Rp5,5 miliar. Hingga triwulan ketiga, realisasinya sudah mencapai Rp3,9 miliar atau sekitar 70,48 persen dari target.
“Pendapatan retribusi itu berasal dari 33 pasar yang ada di Kabupaten Bantul, dan yang paling besar kontribusinya berasal dari Pasar Bantul,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Dengan sisa waktu tiga bulan, Zona optimistis target tersebut bisa tercapai bahkan melampauinya. Ia menambahkan, capaian retribusi pasar tahun 2024 juga berhasil memenuhi target yang ditetapkan.
“Masih ada beberapa retribusi yang tertunggak dan akan segera kami tagih agar dibayarkan. Harapannya, dengan target yang tercapai, bisa memberikan tambahan PAD bagi Pemkab Bantul di tengah adanya pemotongan TKD dari pemerintah pusat untuk APBD 2026 mendatang,” jelasnya.
2. Capaian retribusi parkir mencapai Rp460 juta

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Singgih Riyadi, menyampaikan bahwa hingga triwulan ketiga tahun ini realisasi penerimaan retribusi parkir telah mencapai Rp460 juta dari target Rp554 juta. Ia optimistis target tersebut akan tercapai, bahkan berpotensi melampaui capaian tahun sebelumnya.
“Sampai triwulan ketiga kita sudah ada pemasukan kurang lebih Rp460 juta. Insyaallah sampai akhir tahun terpenuhi, bahkan mungkin melebihi,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, sektor retribusi parkir menjadi salah satu andalan untuk menutupi pengurangan TKD dari pusat. Karena itu, Dishub menyiapkan sejumlah strategi penguatan, baik dari sisi regulasi maupun pengawasan di lapangan.
Salah satu langkah yang sedang disiapkan adalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang skema bagi hasil retribusi parkir. Dalam aturan baru ini, Dishub mengusulkan pembagian hasil retribusi antara pemerintah dan pengelola parkir menjadi lebih seimbang.
“Kalau dulu skemanya 40 persen dan 60 persen, nanti akan menjadi 50-50,” ungkapnya.
Selain itu, Dishub juga mulai mengintensifkan pengawasan di titik-titik parkir yang telah berizin. Berdasarkan data Dishub, terdapat sekitar 23 ribu titik parkir resmi di wilayah Bantul.
Namun, Singgih mengakui masih ada potensi kehilangan pendapatan dari parkir insidentil, terutama saat berlangsungnya event besar. Banyak di antaranya belum sepenuhnya tercatat dalam sistem pelaporan retribusi daerah.
“Memang ada beberapa titik insidentil yang masih belum optimal dalam pelaporan. Ini akan kita pantau lebih rutin,” katanya.
3. Capaian retribusi pariwisata mencapai Rp20,5 miliar

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi, menyebut capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata hingga awal Oktober 2025 baru mencapai Rp20,5 miliar. Ia memperkirakan hingga akhir tahun realisasinya hanya sekitar Rp24 miliar, jauh di bawah target yang telah ditetapkan.
“Faktor utamanya karena daya beli masyarakat turun, dan libur akhir tahun ini berdekatan dengan bulan Ramadan 2026. Jadi, banyak masyarakat yang memilih menabung daripada liburan,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Markus menambahkan, kebijakan pelarangan kegiatan studi tour di sejumlah daerah juga berdampak besar terhadap penurunan kunjungan wisatawan pelajar, yang selama ini menjadi penyumbang utama PAD wisata Bantul.
“Karena memang kondisinya global, hampir semua daerah mengalami hal yang sama,” katanya.
4. Satu-satunya untuk menutup kekurangan TKD yakni pajak dan retribusi

Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti, menyebut satu-satunya cara menutup kekurangan anggaran dalam APBD 2026 akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp156 miliar adalah dengan meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil diminta memiliki komitmen yang sama dalam mendorong peningkatan PAD.
“Satu-satunya jalan ya cuma itu. Kalau untuk menaikkan tarif PBB-P2 tidak bisa dilakukan karena Kemendagri sudah melarang,” ujarnya.
Istirul menambahkan, BPKPAD bersama OPD penghasil terus berupaya agar target PAD tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp600 miliar dapat terealisasi. Ia berharap capaian tersebut bisa membantu mengurangi beban anggaran pembangunan akibat berkurangnya TKD dari pemerintah pusat.
“Ini tantangan kita semua. Dengan anggaran yang terbatas, pembangunan di Bantul harus tetap berjalan,” katanya.