Kota Yogyakarta, IDN Times- Sri Sultan Hamengku Buwono IX memiliki peran penting bagi Indonesia selama masa revolusi yang terjadi usai tanggal 17 Agustus 1945 hingga tahun 1949. Salah satunya adalah menjadikan Yogyakarta sebagai ibu kota negara baru saat Jakarta dikuasai oleh Belanda.
Selain itu, raja Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut juga menyumbang peran selama zaman pendudukan Belanda, Jepang, dan Proklamasi kemerdekaan. Ia, misalnya, menjadi salah satu raja yang dengan tegas menyatakan bahwa daerahnya menjadi bagian dari wilayah Republik Indonesia. Keputusan ini, menurut Mohammad Roem, dkk dalam Takhta untuk Rakyat (2013), tidak hanya berpengaruh pada dirinya tapi juga rakyat Yogyakarta dan bangsa Indonesia.