Yogyakarta, IDN Times – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tengah bergulir. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kepala desa untuk menjaga netralitas.
Sultan menyebut semestinya ASN sudah paham untuk tidak memihak salah satu calon yang berkontestasi. “Netralitas kami selalu menjaga itu. Sebetulnya semua ASN itu paham,” kata Sri Sultan, Senin (19/8/2024).
Sri Sultan Tegaskan ASN hingga Kepala Desa harus Netral dalam Pilkada

1.Jika tidak netral merupakan kesengajaan
Sri Sultan mengatakan jika ada ASN yang condong ke salah satu calon, atau tidak menjaga netralitas, hal tersebut merupakan kesengajaan individu. Menurutnya aturan yang mengatur netralitas ASN sangat jelas.
“Sakjane terus ora netral kuwi sengojo (Sebenarnya kalau gak netral itu sengaja). Wong ngerti aturan e kok (Sudah tahu aturannya kok,” ucap Raja Keraton Yogyakarta itu.
2. Ada undang-undang yang mengatur netralitas
Sri Sultan mengatakan ASN harus netral, menurutnya mereka sudah paham undang-undang yang berlaku. “Masalahnya sekarang itu dibaca atau tidak (undang-undang yang mengatur). Kalau saya mengatakan netral itu kan hanya menegaskan saja, mereka sudah tahu,” ucap Sri Sultan.
Sementara itu, terkait pengamanan Pilkada 2024, menyerahkan pada kabupaten/kota. Pemerintah Provinsi dalam hali ini sebagai koordinator. “Sebenarnya kan UU otonomi daerah rakyatnya di kabupaten/kota. Provinsi hanya koordinator,” kata Sultan.
3. Pendaftaran calon kepala daerah segera dibuka
Pilkada 2024 di DIY akan dilaksanakan di empat kabupaten, dan satu kota. Proses pendafatran calon yang akan berkontestasi dibuka pada 27 – 29 Agustus 2024.
Mengacu data KPU DIY, Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan daftar pemilih sementara tertinggi yakni 854.269 pemilih. Sementara, Kota Yogyakarta memiliki daftar pemilih sementara terendah yakni 321.273 pemilih.