UGM Beri Tim Etik 3 Bulan Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual   

AS diduga lakukan kekerasan seksual mulai 2014 hingga 2021

Sleman, IDN Times - Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah menelusuri kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu mahasiswa berinisial AS yang saat ini tengah menempuh pendidikan Magister Ilmu Sejarah, UGM.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Universitas Gadjah Mada, Iva Ariani mengungkapkan sejak mendapatkan laporan dugaan kekerasan seksual, universitas langsung bergerak dan melakukan penelusuran.

1. Kode etik diberi waktu 3 bulan

UGM Beri Tim Etik 3 Bulan Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual   Humas UGM

Iva menjelaskan dalam penelusuran kasus kekerasan seksual, tim etik diberikan waktu kurang lebih selama tiga bulan. Kendati demikian, dirinya tidak bisa berkomentar jauh lantaran tidak masuk dalam jajaran tim etik

"Tim etik pada umumnya diberi waktu maksimal tiga bulan. Nanti setelah itu dikaji lagi apakah perlu perpanjangan," ungkapnya pada Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: UGM Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Mahasiswa S2

2. Laporan akan langsung disampaikan kepada universitas

UGM Beri Tim Etik 3 Bulan Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual   UGM (instagram.com/ugm.yogyakarta)

Hasil penelusuran yang dilakukan tim etik, menurut Iva akan disampaikan langsung kepada pihak universitas. Isi dari laporan tersebut antara lain meliputi kasus yang disangkakan, lokasi kejadian, siapa penyintasnya. Tujuannya untuk membuktikan benar tidaknya kasus dugaan kekerasan seksual.

"Kalau memang terbukti melakukan kesalahan, maka UGM akan menindak tegas dan memberikan sanksi seperti peraturan yang berlaku," katanya.

3. AS diduga lakukan kekerasan seksual mulai 2014 hingga 2021

UGM Beri Tim Etik 3 Bulan Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual   Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya dilaporkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual oleh salah satu mahasiswa UGM, Magister Ilmu Sejarah berinisial AS. Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan AS terhadap lima orang perempuan dalam rentang waktu tahun 2014 hingga 2021.

Menurut Ketua Prodi Magister Ilmu Sejarah UGM, Farabi Faqih, saat ini AS masih tercatat aktif di Prodi Magister Ilmu Sejarah UGM. Berkaitan dengan kasus dugaan tersebut pihaknya telah membawa permasalahan ini ke level fakultas dan universitas. 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya