Seorang Mahasiswa UII Diduga Selewengkan Dana Lembaga Mahasiswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Seorang mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) diduga melakukan penyalahgunaan dana kelembagaan Keluarga Mahasiswa (KM). Ketua Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) UII Muhammad Raditya Adhyaksa membenarkan mengenai dugaan tersebut. Ia menerangkan yang bersangkutan merupakan salah satu pengurus Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) fakultas.
"Itu di DPM Fakultas Psikologi dan Sosial Budaya (FPSB) UII," ungkapnya pada Kamis (24/2/2022).
1. Diduga selewengkan dana triwulan
Dana yang diselewengkan menurut Raditya merupakan dana triwulan yang rutin didistribusikan oleh keluarga mahasiswa UII kepada kelembagaan di tingkat fakultas yang dilakukan per tiga bulan. Namun, dirinya belum bisa menyebutkan besaran nominal uang yang digunakan.
"Angka pastinya belum tahu karena masih diselidiki oleh DPM FPSB," terangnya.
Baca Juga: Tak Sembarangan, Pemuda Asal Sleman Pilih Tangkarkan Burung Purba
2. Kronologi peristiwa masih ditelusuri oleh senat fakultas
Menurut Raditya, kronologi dugaan penyelewengan dana masih dilakukan kajian oleh sejumlah pihak, yaitu pihak terduga, pengurus dan senat Fakultas PSB.
"Masih digodok bagaimana kronologi sebenarnya dari pihak terduga, pengurus dan senat Fakultas PSB . Hal ini untuk mengkaji lebih dalam dugaan pelanggaran tersebut," katanya.
3. Sejumlah sanksi telah disiapkan
Raditya mengatakan jika terbukti bersalah menyelewengkan dana, sesuai aturan yang ada akan dikenai sanksi sesuai kesalahan yaitu mulai dari ringan, sedang hingga berat.
"Contoh kalau ringan itu teguran dan sebagainya, kalau yang berat ada pengembalian dana yang diambil, pemecatan pengurus lembaga, sanksi rekomendasi akademik, dan sebagainya," paparnya.