Paslon Nomor Urut 3 Unggul di Lapas Cebongan Sleman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa kembali unggul di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman.
Dari total 65 surat suara yang masuk, paslon 3 memperoleh 41 suara. Untuk paslon 1, Danang Wicaksana Sulistya-Raden Agus Choliq meraih 9 suara. Sedangkan paslon 2, Sri Muslimatun-Amin Purnama mendapatkan 12 suara.
Baca Juga: Kustini-Danang Unggul di TPS Masing-masing Tempatnya Mencoblos
1. Tiga surat suara tidak sah
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 32 Lapas Cebongan, Rajindra Pragnya PJ, menjelaskan dari total surat suara yang masuk sebanyak 65, hanya 62 surat suara yang sah. Tiga surat suara dianggap tidak sah lantaran semua dicoblos.
"Dari 65 warga binaan yang berpartisipasi dalam Pilkada kali ini ada yang berstatus narapidana dan tahanan. Yang sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 32 narapidana. Sedangkan yang menggunakan formulir A5 karena merupakan tahanan ber-KTP Sleman tapi baru masuk Lapas sebanyak 31 orang dan dua orang merupakan petugas Lapas," ungkapnya pada Rabu (9/12/2020).
2. Tidak ada sosialisasi dari paslon
Rajindra menjelaskan, sebelum pelaksanaan Pilkada, memang tidak ada kampanye dari paslon di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman. Meski demikian, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat sudah memberikan sosialisasi.
"Selama pelaksanaan, intern lapas, Panwas dan saksi melakukan pemantauan," terangnya.
3. Pencoblosan berjalan lancar
Menurut Rajindra, dari awal pelaksanaan pencoblosan hingga penghitungan suara, prosesnya berjalan dengan lancar. Untuk penghitungan suara sendiri selesai dilakukan pada pukul 14.00 WIB dengan hasil paslon nomor 3 unggul.
""Secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada berjalan kondusif," paparnya.
Baca Juga: Pengungsi Merapi Salurkan Hak Pilih di Dekat Barak Pengungsian