Biro Travel Sebut Kebijakan Baru Umrah sebagai Angin Segar
1. Aturan baru dongkrak minat calon jemaah umrah
Ilustrasi. Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19. Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny Bayu Purnomo Wicaksono, Operasional Manager Biro Perjalanan Umrah Zhafirah mengungkapkan, saat dilakukan karantina, minat calon jemaah umrah mengalami penurunan.
"Aturan karantina minatnya tentu turun, karena imbasnya harga paket mahal dan izin cuti pegawai sulit. Namun dengan aturan sekarang, jadi angin segar bagi travel agen setelah mati suri cukup lama," ungkapnya pada Senin (7/3/2022).
2. Waktu lakukan umrah bisa dipangkas
Ilustrasi - Jemaah umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny) Menurut Bayu, saat ini jemaah memerlukan waktu 15 hari untuk melaksanakan perjalanan, ibadah umrah sekaligus karantina di Arab Saudi dan di Indonesia. Ditiadakannya syarat karantina, maka total perjalanan karantina hanya membutuhkan waktu 12 hari.
"Dengan bebas karantina Arab Saudi, paket umrah dapat berubah menjadi sembilan hari seperti sebelum pandemik, ditambah karantina kepulangan tiga hari. Jadi total 12 hari," terangnya.
3. Biaya umrah bisa turun

Mata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) Bayu melanjutkan dengan aturan yang bary, maka otomatis harga paket umrah bisa mengalami penurunan. Penurunan harga bisa mencapai 15-20 persen dari paket.
"Dengan dihilangkan karantina, maka bisa turun harga paket umrohnya, walau hotel dan tiket mengalami kenaikan setelah dihapusnya karantina," paparnya.
Â




















