Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Yogyakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) angkat bicara terkait pemotongan gaji pegawai Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dilakukan Waroeng Spesial Sambal (WSS). 

Diketahui karyawan WSS yang menerima BSU Rp600 ribu akan dipotong gajinya Rp300 ribu per bulan, selama bulan November dan Desember 2022. Sehingga, total pemotongan gajinya Rp600 ribu per orang.

Sekjen KSPSI DIY, Irsad Ade Irawan menyebut BSU tidak bisa dipotong. "Prinsipinya BSU tidak boleh disunat oleh siapapun. Kami mengutuk keras segala bentuk pemotongan gaji pekerja atau buruh. Apalagi yang pemotongan upah beralasan buruh sudah dapat BSU," kata Irsad, Senin (31/10/2022).

1. Berpotensi gagalkan jaring pengaman pekerja

Salah satu cabang Waroeng SS di Sleman. (Dok. Waroeng SS)

Kebijakan pemotongan gaji tersebut disebut berpotensi menggagalkan tujuan dari program BSU, sebagai jaring pengaman terhadap pekerja saat terjadi peningkatan harga kebutuhan pokok akibat kenaikan harga BBM. Pihaknya mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DI Yogyakarta untuk mengirimkan pengawas ketenagakerjaan.

"Kami mendesak kepada Disnakertrans DIY untuk segera mengirimkan pengawas ketenagakerjaan ke Waroeng SS. Segera menindak dugaan pelanggaran pemotongan upah. Disnakertrans DIY memastikan buruh menerima upah utuh, tanpa pemotongan dan menerima BSU juga dengan utuh," kata Irsad.

2. Siap mendampingi buruh yang dipotong haknya

Editorial Team

Tonton lebih seru di