Yogyakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) angkat bicara terkait pemotongan gaji pegawai Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dilakukan Waroeng Spesial Sambal (WSS).
Diketahui karyawan WSS yang menerima BSU Rp600 ribu akan dipotong gajinya Rp300 ribu per bulan, selama bulan November dan Desember 2022. Sehingga, total pemotongan gajinya Rp600 ribu per orang.
Sekjen KSPSI DIY, Irsad Ade Irawan menyebut BSU tidak bisa dipotong. "Prinsipinya BSU tidak boleh disunat oleh siapapun. Kami mengutuk keras segala bentuk pemotongan gaji pekerja atau buruh. Apalagi yang pemotongan upah beralasan buruh sudah dapat BSU," kata Irsad, Senin (31/10/2022).