Badrun bahkan mengaku, anaknya sendiri juga terdaftar sebagai BLT sebesar Rp600 ribu dan beras. Padahal, dari kriterianya ia sudah tidak layak menerima BLT karena dari keluarga yang mampu.
"Mosok anake Pak Lurah oleh BLT, terus mbien ki pendamping le daftar, le verifikasi piye ta? (Masa anaknya Pak Lurah dapat BLT, terus dahulu pendamping itu caranya mendaftar, caranya verifikasi bagaimana?), kok bisa salah sasaran," ungkap Badrun yang juga Lurah Seloharjo, Kapanewon Pundong ini.
"Ternyata tak hanya anak saya, anaknya orang mampu yang kuat membayar kuliah juga dapat. Data yang salah sasaran tersebut juga tidak bisa diperbaiki atau dialihkan kepada orang yang memang membutuhkan," katanya lagi.
Badrun mengatakan, BLT dan beras yang diterima anaknya lantas dia berikan kepada keluarga lain yang benar-benar tidak mampu dan kini terpuruk akibat terpapar COVID-19.
"Itu hanya keinginan anak saya saja, kalau yang lainnya, mungkin ya diterima uangnya. Kan lumayan saat COVID-19 begini dapat bantuan dari pemerintah pusat meski dia berasal dari keluarga yang mampu," ucapnya.