Rusak Nisan Makam di 3 Lokasi, Apa Motif Pelaku?

- Pelaku perusakan nisan di tiga lokasi berbeda, termasuk Kota Gede, adalah seorang remaja berusia 16 tahun yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.
- Kasus ini direspon cepat oleh polisi dan pelaku berhasil ditangkap setelah pemeriksaan saksi serta rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitasnya.
- Pelaku mengaku memiliki masalah pribadi atau keluarga sebagai motif perusakan nisan yang sudah direncanakan dan dilakukan secara terpisah dalam beberapa waktu.
Bantul, IDN Times - Kasus perusakan nisan makam di Baturetno, Kapanewon Banguntapan, dan di pemakaman Padukuhan Jaranan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, dipastikan dilakukan oleh pelaku yang sama, yakni A (16), warga Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Berdasarkan rekaman CCTV yang identik dengan pakaian dan motor yang dipakai pelaku saat beraksi di Banguntapan," ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Selasa (20/5/2025).
1. Pelaku mengaku juga melakukan perusakan nisan di pemakaman Padukuhan Jaranan Bantul

Dalam pemeriksaan, pelaku A mengaku telah merusak nisan di pemakaman Padukuhan Jaranan, Bantul.
"Yang bersangkutan mengakui melakukan hal serupa di Sewon. Termasuk perusakan nisan yang ada di Kotagede," tutur Jeffry.
"Jadi pelaku ini merusak nisan di tiga makam. Dua di Bantul, satu di Kota Gede, Kota Yogyakarta," imbuhnya.
2. Pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV polisi menangkap pelaku

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan polisi merespon dengan cepat sehingga pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB pelaku perusakan nisan berhasil ditangkap.
"Pelaku berinisial A usia 16 tahun statusnya masih pelajar," katanya.
Penangkapan terhadap A berdasarkan sejumlah pemeriksaan saksi seperti penjaga makam dan orang tua pelaku serta juga rekaman CCTV.
"Rupanya di beberapa makam ini ada CCTV yang menunjukkan aktivitas pelaku sehingga penyidik yakin dan segera mengamankan pelaku,"ucapnya.
3. Motif sementara pelaku memiliki masalah keluarga

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kotagede. Ihsan mengatakan, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah merusak nisan di tiga lokasi, yakni Banguntapan, Sewon, dan Kotagede.
"Untuk motif masih didalami penyidik. Namun dari keterangan sementara, pelaku mengaku punya masalah pribadi atau keluarga," tuturnya.
Ihsan juga menyebut perusakan nisan ini sudah direncanakan. Pelaku diketahui memiliki data nisan yang menjadi target sebelum melakukan aksinya.
"Sejauh ini pelaku mengaku beraksi sendirian. Penyidik juga mengamankan palu yang digunakan untuk merusak nisan serta bongkahan batu. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan Humas Polresta Yogyakarta," terangnya.
4. Masalah kejiwaan pelaku masih didalami oleh penyidik

Terkait kondisi kejiwaan pelaku, Ihsan mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi liar, terutama yang mengarah pada isu SARA, karena pelaku sudah diamankan dan proses hukum akan ditangani oleh Polda DIY.
"Sekali lagi, pelaku sudah ditangkap. Motif sementara karena permasalahan keluarga. Jadi jangan terprovokasi jika ada isu liar," ujarnya.
Ihsan menambahkan, soal status hukum pelaku, apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum, akan diumumkan lebih lanjut oleh Kapolsek Kotagede. Namun yang pasti, kasus ini akan terus diproses.
"Pelaku beraksi sendirian, sudah direncanakan, dan perusakan dilakukan pada malam hari. Aksi ini tidak dilakukan dalam satu hari, tapi menyebar dalam beberapa waktu di pekan lalu," tandasnya.