Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

PPKM Darurat, Objek Wisata di Gunungkidul Ditutup Sementara

PPKM Darurat, Objek Wisata di Gunungkidul Ditutup Sementara
Ilustrasi wisatawan yang berkunjung di salah satu pantai di Gunungkidul. (IDN Times/Paulus Risang)
Share Article

Gunungkidul, IDN Times - ‎Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul siap untuk menindaklanjuti Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Khususnya, terkait penutupan fasilitas publik termasuk mal dan tempat pariwisata yang bisa mengundang kerumunan terhitung mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

"Sesuai dengan PPKM Darurat maka mulai tanggal 3-20 Juli seluruh objek wisata di Gunungkidul ditutup sementara," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hari Sukmono, Jumat (2/7/2021).

1. Pelaku wisata diminta mengerti

Pantai Buluk Gunungkidul yang menyajikan pemandangan alam yang indah dan masih perawan. (IDN Times/Daruwaskita)
Pantai Buluk Gunungkidul yang menyajikan pemandangan alam yang indah dan masih perawan. (IDN Times/Daruwaskita)

Atas PPKM Darurat yang diberlakukan di Jawa dan Bali, Hari mengungkapkan Dispar telah melakukan sosialisasi penutupan objek wisata dan meminta pelaku wisata untuk memakluminya.

"Sudah kita sosialisasikan sehingga pelaku wisata ada persiapan," ungkapnya.

Penutupan objek wisata tentunya berdampak pada penurunan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata namun hal tersebut tak perlu dipermasalahkan karena kesehatan dan keselamatan masyarakat lebih utama.

"Kesehatan dan keselamatan masyarakat yang lebih utama," ujarnya.

2. Pelaku wisata di Pantai Selatan Bantul juga pasrah

Pedagang ikan laut di pasar ikan Pantai Depok. IDN Times/Daruwaskita
Pedagang ikan laut di pasar ikan Pantai Depok. IDN Times/Daruwaskita

Sementara itu, pelaku wisata di pantai selatan Kabupaten Bantul mengaku pasrah terhadap keputusan pemerintah yang akan menutup sementara objek wisata mulai tanggal 3-20 Juli 2021 yang akan datang.

"Ya kita pasrah saja, kan tidak mungkin melawan pemerintah," kata Henri, salah satu pemilik rumah makan seafood Pantai Depok, Kabupaten Bantul, Jumat (2/7/2021).

Menurutnya para pemilik rumah makan dan pedagang di kawasan Pantai Depok sudah tidak kulakan karena sudah ada informasi pemerintah akan menutup objek wisata.

"Ndak kulakan lagi, ndak mau rugi banyak karena dua pekan yang lalu ketika Pemkab Bantul mengumumkan penutupan objek wisata akhir pekan secara dadakan para pelaku usaha sudah kulakan dan tidak laku," ungkapnya.

3. Pemilik rumah makan seafood masih layani pesan antar

Kuliner seafood di Pantai Depok. IDN Times/Daruwaskita
Kuliner seafood di Pantai Depok. IDN Times/Daruwaskita

Pelaku usaha khususnya pemilik rumah makan seafood mengaku masih bisa melayani konsumen. Namun, dengan cara COD atau pesan antar tanpa makan di rumah makan seafood karena objek wisata ditutup.

"Ya solusinya seperti itu, masih layani namun tidak bisa makan ditempat dan pesanan bisa diambil sendiri jika memungkinkan atau diantar di rumah pemesan," ungkapnya.‎

Share Article
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita

Latest News Jogja

See More

Polda DIY Mediasi Masalah Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

27 Mei 2026, 02:39 WIBNews