Ilustrasi pemakaman korban meninggal akibat COVID-19.Antarafoto
Akhirnya pada tanggal 27 Maret 2020, hasil swab pasien T menunjukkan positif COVID-19. "Karena faktor usia dan punya komorbid, tim dokter Respira dan manajemen telah melaporkan kondisi yang bersangkutan kepada pimpinan, Selanjutnya meminta izin merawat sementara di Respira sambil mencari RS rujukan," urai Biwara.
T dirawat dua hari hingga tanggal 29 Maret, kemudian dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Bantul.
"Manajemen RS Respira selalu memantau kondisi Saudara T di PKU. Tanggal 6 April, sekitar pukul 08.45 manajemen mendapat kabar bahwa saudara T meninggal dunia," bebernya.
"Tanda klinis penyebab kematian Saudara T adalah gagal jantung," ujar Biwara merinci.
Kasus ini menjadi yang kelima untuk pasien positif corona di DIY yang meninggal. Sementara, para karyawan RS Respira yang memiliki keluhan dan kontak erat dengan T sudah diperiksa. Mereka pun diminta mengisolasi diri selama 14 hari.