Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Penjara (pexels.com/RDNE Stock project)

Sleman, IDN Times - Satu terduga perampok kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) di Godean, Sleman ditangkap polisi.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi menyebut tersangka ditangkap pada Senin (16/9/2024). "Sementara baru satu diamankan pada Senin," kata Ardi, Jumat (20/8/2024).

 

 

 

1. Dibantu Polda DIY temukan titik terang

Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi di Mapolresta Sleman, Senin (15/5/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Ardi menuturkan, kasus menemui titik terang dengan bantuan jajaran Ditreskrimum Polda DIY. "Ada titik terang, kami dibantu oleh Ditreskrimum Polda DIY, namun masih akan kita kembangkan," ujar Ardi.

2. Polisi dalami motif perampokan

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pendalaman untuk mengungkap keberadaan anggota kelompok lainnya, polisi juga menguak modus serta motif dalam melakukan aksinya. "Motif masih kita dalami ya, karena penyidikan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DIY," tuturnya.

3. Perampokan bermula dari laporan fiktif

Ilustrasi perampokan. (IDN Times/ Agung Sedana)

Peristiwa perampokan terjadi pada Jumat (13/9/2024) dini hari. Markas Damkar Godean saat itu hanya dijaga seorang petugas piket, tiga angggota lainnya menuju ke sebuah lokasi setelah mendapatkan telepon yang berisi permintaan evakuasi ular masuk rumah.

Belakangan diketahui panggilan darurat itu palsu alias fiktif. Setelah tiga petugas meninggalkan markas, datang enam orang yang membawa senjata tajam berupa celurit.

Mereka meminta petugas piket berinisial T yang tersisa di markas, untuk menyerahkan tas berisi uang tunai serta ponsel miliknya. Setelah itu, T disekap di salah satu kamar kantor.  

Editorial Team