Penangkapan Pegawai Komdigi Dimulai Riwayat Transaksi Mencurigakan

- Nezar Patria: Pegawai Kementerian Komdigi yang ditangkap terlibat dalam transaksi mencurigakan terkait situs judi online.
- Pegawai sudah masuk dalam pengamatan internal Kementerian setelah ditemukan indikasi riwayat transaksi mencurigakan.
- Para pegawai yang terlibat telah dikenai sanksi, termasuk pemindahan ke divisi lain di Kementerian Komdigi.
Sleman, IDN Times - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Nezar Patria menyebut para pegawai kementeriannya yang ditangkap kasus dugaan perlindungan situs judi online, memiliki riwayat transaksi mencurigakan pada rekening masing-masing. Mereka pun sudah dikenai sanksi sebelum diciduk oleh kepolisian.
1. Kemkomdigi lakukan pengamatan internal

Nezar mengklaim para pegawai yang ditangkap sebelumnya sudah masuk dalam radar kementeriannya. "Mereka yang tertangkap ini sudah masuk di dalam pengamatan internal," kata Nezar di UGM, Sleman, Minggu (3/11/2024).
2. Dari riwayat transaksi mencurigakan hingga akui bekingi judol

Kata Nezar, pengamatan dilakukan setelah kementeriannya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi riwayat transaksi mencurigakan pada rekening milik sejumlah pegawai.
"Sejumlah karyawan yang kita temukan terindikasi transaksi mencurigakan itu kita dalami, dan ada pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol. Ini sudah dikenai sanksi," ujar Nezar.
3. Menjaga sekitar seribu online

Menurut Nezar, para pemilik riwayat transaksi mencurigakan itu adalah pegawai yang mengampu tugas mengontrol konten negatif, utamanya judi online.
Sanksi yang diberikan berupa pemindahan ke divisi lain di Kementerian Komdigi. "Sejumlah dari nama nama itu sudah digeser dari tim sebelum penangkapan (oleh kepolisian)," pungkasnya.
Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus perlindungan situs judi online. Merupakan pegawai dan tenaga ahli Komdigi yang seharusnya bertugas memblokir situs ilegal tersebut.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah ruko di kawasan Grand Galaxy, Bekasi, polisi menemukan para tersangka justru menjaga sekitar 1.000 situs judi online agar tetap beroperasi