Yogyakarta, IDN Times - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta berencana melaksanakan vaksinasi rabies secara cuma-cuma bagi hewan peliharaan macam anjing, kucing dan monyet atau kera.
Program vasksinasi rabies gratis ini diselenggarakan sebulan penuh dari tanggal 1 hingga 30 September 2025.
Saat ini Kota Yogyakarta dinyatakan bebas rabies sejak 28 tahun lalu berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 892/KPTS/TN.560/9/1997. Pemberian vaksinasi adalah salah satu langkah pemkot untuk mengantisipasi atau tetap menjaga dari kejadian penularan maupun penyebaran virus rabies pada hewan peliharaan di Kota Yogyakarta.