Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Yogyakarta Siapkan 3 Ribu Vaksin Rabies, Gratis!

ilustrasi vaksin rabies. (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi vaksin rabies. (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • 3 ribu dosis vaksin rabies disiapkan untuk 45 kelurahan di Kota Yogyakarta
  • Hewan peliharaan minimal usia 4 bulan, tidak hamil atau menyusui, dan sudah diberi obat cacing
  • Pendaftaran vaksinasi rabies gratis hingga 26 Agustus, dengan pelaksanaan dari 1 hingga 30 September 2025
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta berencana melaksanakan vaksinasi rabies secara cuma-cuma bagi hewan peliharaan macam anjing, kucing dan monyet atau kera.

Program vasksinasi rabies gratis ini diselenggarakan sebulan penuh dari tanggal 1 hingga 30 September 2025.

Saat ini Kota Yogyakarta dinyatakan bebas rabies sejak 28 tahun lalu berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 892/KPTS/TN.560/9/1997. Pemberian vaksinasi adalah salah satu langkah pemkot untuk mengantisipasi atau tetap menjaga dari kejadian penularan maupun penyebaran virus rabies pada hewan peliharaan di Kota Yogyakarta.

1. Diselenggarakan di 45 kalurahan

Pemkot Yogyakarta sediakan 3.000 vaksin rabies gratis September 2025. (dok. Pemkot Yogyakarta)
Pemkot Yogyakarta sediakan 3.000 vaksin rabies gratis September 2025. (dok. Pemkot Yogyakarta)

Sebanyak 3 ribu dosis vaksin telah disiapkan untuk melayani vaksinasi rabies yang diselenggarakan di 45 kelurahan, Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta hingga tempat praktik dokter hewan mandiri di wilayah Kota Gudeg.

Program ini hanya diperuntukkan bagi warga yang berdomisili di Kota Yogyakarta yang memiliki hewan peliharaan. "Syaratnya pemilik hewan peliharaan berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta dibuktikan dengan membawa fotokopi identitas. Bagi yang ber-KTP luar kota, wajib melampirkan surat keterangan tinggal dari RT/RW setempat," kata Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP Kota Yogyakarta, Sri Panggarti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/8/2025).

2. Ketentuan buat hewan peliharaan yang akan divaksin

ilustrasi vaksin rabies (pexels.com/RF._.studio)
ilustrasi vaksin rabies (pexels.com/RF._.studio)

Persyaratan lain, lanjut Panggarti, hewan yang akan menerima vaksinasi harus berusia minimal empat bulan, tidak sedang hamil atau menyusui. Selain itu sudah diberi obat cacing sepekan hingga tiga bulan sebelum vaksinasi. Ia memastikan layanan vaksinasi rabies ini diberikan gratis.

"Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi di laman website maupun media sosial Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta atau langsung datang ke Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta sesuai hari dan jam kerja, maupun langsung ke kantor kelurahan terdekat," papar Panggarti.

3. Cek batas akhir pendaftaran

Penyuntikan vaksin Rabies bagi hewan peliharaan di Kecamatan Plaju Palembang (IDN Times/istimewa)
Penyuntikan vaksin Rabies bagi hewan peliharaan di Kecamatan Plaju Palembang (IDN Times/istimewa)

Pelaksanaan vaksinasi rabies perdana dijadwalkan di Kelurahan Panembahan, Kadipaten, dan Patehan pada 1 September, sementara penutupannya bertempat di Kelurahan Suryatmajan, Tegalpanggung, dan Bausasran pada 24 September.

DPP Kota Yogyakarta juga bermitra dengan 18 klinik dokter hewan dengan batas pendaftaran hingga 26 Agustus 2025.

Bagi pendaftar khusus pemilihan lokasi vaksinasi di Tempat Praktik Dokter Hewan Mandiri wajib via laman Daftar Vaksinasi Rabies Gratis selambat-lambatnya 26 Agustus 2025. Sedangkan lokasi vaksinasi di 45 wilayah kelurahan dan Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta bisa langsung datang sesuai hari dan jam kerja.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us