Pemilik Lahan di Sedayu Mulai Terima Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo

- Pembayaran UGR untuk lahan terdampak pembangunan tol Jogja-Solo dilakukan bertahap sesuai kelengkapan administrasi.
- 60 bidang tanah di Kalurahan Argosari telah memenuhi persyaratan administrasi, dengan besaran UGR yang bervariasi.
- Pembayaran UGR akan dilakukan secara bertahap untuk 491 bidang tanah di Kalurahan Argomulyo dan 192 bidang tanah di Kalurahan Argosari yang terdampak pembangunan jalan tol.
Bantul, IDN Times - Uang Ganti Rugi (UGR) lahan milik warga Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul yang terdampak pembangunan tol Jogja-Solo mulai dibayarkan. Pembayaran ini dilakukan oleh pihak bank yang ditunjuk untuk 60 bidang tanah atau persil di Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, pada Rabu (2/10/2024) di kantor Kalurahan setempat.
1. UGR untuk 60 bidang tanah yang terdampak jalan tol di Argosari mulai dibayarkan

Panewu Sedayu, Anton Yulianto, menyampaikan bahwa dari 60 bidang tanah yang telah dibayarkan UGR, semuanya telah memenuhi persyaratan administrasi. Namun, pembayaran UGR ini tidak berarti ada 60 penerima, karena beberapa penerima memiliki lebih dari satu bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan tol.
"Kalau total penerima UGR saya tidak memiliki datanya lengkap namun ada 60 bidang tanah yang terdampak jalan tol dan UGR dibayarkan hari ini. Semuanya warga dari Kalurahan Argosari," katanya, Rabu (2/9/2024).
2. Besaran UGR berbeda-beda

Menurut Anton, besaran UGR yang diterima oleh warga dengan tanah terdampak pembangunan jalan tol bervariasi. Penentuan nilai UGR ini dilakukan oleh pihak appraisal yang bertanggung jawab menghitung jumlah kompensasi yang diberikan kepada warga.
"Satu bidang tanah yang dibayar tidak hanya tanahnya saja namun seluruh isi dari tanah tersebut seperti pohon dan lain-lainnya. Namun, UGR nilainya jauh dari harga tanah pada umumnya sehingga menjadi ganti untung bukan ganti rugi," kata dia
"Kan ada tanah merupakan lahan pertanian, hanya pekarangan, dan tanah ada bangunan rumah. Tentunya besaran ganti rugi juga beda," imbuh Anton.
3. Ada ratusan bidang tanah yang terdapat pembangunan jalan tol di Sedayu

Anton mengungkapkan bahwa ada 491 bidang tanah di Kalurahan Argomulyo dan 192 bidang tanah di Kalurahan Argosari yang terdampak pembangunan jalan tol. Pembayaran UGR akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan terpenuhinya syarat administrasi.
"Besok Kamis (3/10/2024) ada pembayaran UGR untuk warga yang tanahnya terdampak jalan tol di Kalurahan Argomulyo," tuturnya.
Anton menambahkan, tidak ada warga yang menolak tanahnya dibeli. Namun, beberapa kendala administrasi masih perlu diselesaikan. "Tidak ada yang menolak mesti masih ada tanah yang masih berstatus letter C bukan SHM," ucapnya.