Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemerintah Potong DAK dan DAU Rp21 Miliar, Ini Respons Pemkab Bantul
Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja.(IDN Times/Daruwaskita)
  • Pemerintah pusat menghentikan dana transfer daerah ke Kabupaten Bantul sebesar Rp21,7 miliar untuk infrastruktur dan drainase.
  • Pemotongan anggaran tersebut berdampak pada proyek infrastruktur dan drainase yang telah melalui lelang dan telah ada pemenangnya.
  • Efisiensi dalam kegiatan APBD 2025 tidak akan berdampak pada pengurangan jumlah atau pemutusan hubungan kerja pegawai non ASN.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times - Pemerintah pusat menghentikan dana transfer daerah ke Kabupaten Bantul berupa Dana Alokasi Umum (DAU) Rp16,7 miliar untuk infrastruktur dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan drainase Rp5 miliar.
Kepastian pemotongan anggaran itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, berdasarkan hasil zoom meeting dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri pada 6/2/2025 lalu.

"Yang jelas tranfers dana dari pemerintah pusat ke Bantul sebesar Rp21,7 miliar untuk tahun 2025. Itu bagian dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025," katanya, Rabu (12/2/2025).

1. Berdampak pada proyek infrstruktur

ilustrasi drainase (unsplash.com/Evangelos Mpikakis)

Menurutnya dengan pemangkasan DAU dan DAK dalam APBD 2025 juga berdampak pada proyek infrastruktur dan drainase yang telah melalui lelang dan telah ada pemenangnya. Otomatis proyek itu batal karena tidak ada sumber pendanaannya.

"Seperti proyek drainase yang telah dilelang dan sudah ada pemenangnya otomatis batal karena anggaran tidak ada," ungkapnya.

Sementara terkait efisiensi berbagai kegiatan lainnya seperti perjalanan dinas dipastikan berkurang 50 persen. Hal itu sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Sedangkan efisiensi kegiatan yang lainnya, Pemkab Bantul masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait besaran efisiensi dari setiap kegiatan. "Jadi kita belum tahu berapa besar anggaran APBD yang akan dipotong untuk efisiensi karena masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri," tuturnya.

2. Bisa dialihkan ke program unggulan

Ilustrasi perbaikan jalan.(Dok.Istimewa)

Agus Budi Raharja berharap efisiensi bisa dialihkan ke program unggulan dari daerah dan pemerintah pusat bisa menyerahkan program unggulan ke masing-masing daerah.

"Jadi karena ada efisiensi tentu ada anggaran tidak digunakan dan anggaran itu bisa dialihkan untuk program unggulan dari daerah. Kan tidak mungkin uang efisiensi itu hanya didiamkan saja dan tidak digunakan," katanya.

3. Pastikan tidak ada PHK bagi non ASN

Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan)


Efisiensi dalam kegiatan APBD 2025 dipastikan juga tidak akan berdampak pada pengurangan jumlah atau pemutusan hubungan kerja pegawai non ASN.

"Dalam Keputusan Menteri Keuangan justru memerintahkan agar gaji pegawai non ASN dibayar tepat waktu. Itu sudah jelas anggaran untuk gaji pegawai non ASN harus tersedia artinya tidak akan terkena efisiensi," tandasnya.

"Kalau menyimak pidato dari Presiden Prabowo sudah jelas bahwa efisiensi dilakukan agar anggaran itu digunakan untuk program unggulan yang berpihak kepada rakyat," jelasnya.

4. Efisiensi APBD 2025 menunggu Keputusan Mendagri

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung memastikan anggaran yang dipotong pemerintah pusat berupa DAK untuk drainase sebesar Rp5 miliar, dan DAU untuk infrastruktur sebesar Rp16,7 miliar.

"Nah untuk efisiensi lainnya yang dananya bersumber dari APBD 2025 masih menunggu Keputusan Menteri Dalam Negeri," ucapnya.

"Jadi sejauh ini kita belum tahu besaran efisiensi dari berbagai kegiatan atau program dari APBD 2025. Berapa miliar yang harus didefinisikan kita belum tahu karena nunggu payung hukum dari Kemendagri."

 

Editorial Team

Related Article