Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo. (Dok. Istimewa)
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, berharap para pelaku di Malioboro menjadi agen untuk mengingatkan wisatawan mentaati KTR di Malioboro. Singgih menambahkan ke depannya baik wisata maupun warga Kota Yogyakarta yang mengunjungi Malioboro dapat mematuhi larangan merokok yang sudah ditetapkan.
"Kita sepakat bahwa kawasan pedestrian Malioboro free asap rokok. Dimana di kawasan Malioboro ini tidak melarang orang merokok tetapi menempatkan perokok di tempat khusus. Sehingga tidak mengganggu warga maupun wisatawan yang lain," ujarnya.
Singgih menambahkan, setelah adanya komitmen ini para pelaku usaha, pelaku pariwisata mengedepankan hospitality dan keramahtamahan yang baik. Sehingga menciptakan suasana kawasan Malioboro patut untuk dikunjungi.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengungkapkan, data sejak tanggal 1 Januari - 31 Desember 2023 tingkatan perokok baik wisatawan maupun warga lokal sebanyak 2.466 orang sisanya 457 orang terdiri dari warga lokal maupun pelaku komunitas di Malioboro.
"Jadi untuk tingkatan perokok di wilayah Malioboro ini masih didominasi wisatawan yakni mencapai 84,36 persen. Sehingga harapannya, Satpol PP tidak bergerak sendiri namun ada pihak-pihak yang ikut membantu dalam penegakkan KTR di Malioboro," kata Octo.