KPK menggeledah kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Senin (22/7/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang, termasuk ruang kerja Wali Kota, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, sejak Rabu (17/7/2024).
Penggeledahan dilakukan terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang pada tahun 2023-2024. Dugaan pemerasan pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.
Terkait kasus itu, KPK mencegah sebanyak empat orang untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Wali Kota Semarang); Alwin Basri (Suami Mbak Ita); Martono (Ketua Gapensi Semarang); dan Rahmat Djangkar (swasta)
KPK menegaskan terus mendalami kasus ini dan segera mengumumkan identitas para tersangka setelah proses penyidikan selesai.