Patroli Subuh selama Ramadan Polisi Bantul Sita Ratusan Petasan

Bantul, IDN Times - Kapolres Bantul, AKBP Ihsan meminta warga tidak bermain petasan selama bulan puasa. “Kami mengimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadan tidak usah pakai petasan biar tertib dan ayem,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Rabu (29/3/2023).
1. Penyalahgunaan bahan peledak bisa dijerat dengan UU Darurat

Ihsan menyampaikan ancaman penggunaan bahan peledak tergolong berat. Hal itu sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut,” katanya.
2. Patroli razia petasan

Sementara itu Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jefrry mengatakan polisi patroli subuh untuk mencegah warga bermain petasan, seperti Jalur Jalan Lingkar Selatan (JJLS) dan beberapa lokasi yang biasa digunakan menyalakan petasan.
“Patroli setiap pagi hari di JJLS. Polsek juga melakukan hal sama di wilayah masing-masing,” jelasnya.
3. Sita ratusan petasan

Dari razia yang digelar, Polres Bantul berhasil menyita ratusan buah petasan yang akan dinyalakan. “Menjelang Lebaran ini, kami betul-betul mengimbau masyarakat untuk tidak main-main dengan kembang api atau petasan karena berbahaya dan ancamannya berat,” pungkasnya.