Sleman, IDN Times - Pemerintah tidak bisa serta merta menerapkan kebijakan new normal di tengah pandemik COVID-19. Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Erwan Agus Purwanto menjelaskan, kebijakan new normal baru bisa diterapkan ketika beberapa indikator, baik kesehatan maupun sosiologis sudah terpenuhi.
Menurut Prof Erwan, Indonesia memiliki daerah yang sangat luas, selain itu kondisi penduduknya juga beragam. Untuk itu, perlu adanya sosialisasi secara masif agar kebijakan new normal tidak menimbulkan dampak yang malah merugikan.
