Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pakar UGM Bingung Tukin Dosen: Penganggaran Lewat Negosiasi Politik
Ilustrasi Pendidikan (IDN Times/Arief Rahmat)
  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dinilai membingungkan dalam merumuskan kebijakan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen.
  • Langkah Kemendiktisaintek dianggap membingungkan karena rencana untuk memberikan Tukin seharusnya sudah masuk ke mata anggaran pemerintah, tetapi dana yang bersumber dari APBN belum ada.
  • Perubahan Undang-Undang Pegawai Negeri Sipil (UU PNS) menjadi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada 2015 turut menyinggung postur anggaran untuk dosen ASN, serta adanya tuntutan agar para dosen muda yang belum serdos mendapatkan tuk
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Sleman, IDN Times - Guru Besar bidang Manajemen Kebijakan Publik dari Fisipol UGM Wahyudi Kumorotomo menilai langkah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam merumuskan kebijakan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen sangat membingungkan. 

Dia pun menengarai adanya pola alokasi anggaran berdasarkan negosiasi politik.

1. Kuat-kuatan negosiasi untuk alokasikan anggaran

Para menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih mengikuti pengarahan dalam kegiatan retreat di Akademi Militer, Magelang pada Jumat (25/10/2024). (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Wahyudi menganggap langkah Kemendiktisaintek sangat membingungkan, karena dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 sudah dijelaskan tentang rencana untuk memberikan Tukin. Menurut dia, mestinya ini sudah masuk ke mata anggaran pemerintah.

Aneh baginya ketika kementerian terkait justru menyatakan dana yang bersumber dari APBN belum ada.

"Sekarang ini prioritas pemerintah betul-betul sangat membingungkan. Rencana pemerintah untuk program MBG (Makan Bergizi Gratis) sudah mulai jalan, Kemenhut akan mau buka jutaan hektare lahan untuk pangan, sementara banyak menteri di kabinet yang tambun ini yang mengeluhkan bahwa anggaran mereka masih kurang," kata Wahyudi dalam keterangan yang diterima, Senin (20/1/2025).

"Apakah semua alokasi anggaran harus dilakukan melalui “kuat-kuatan” negosiasi?" sambung Wahyudi.

2. Akar makan tukin dosen

ilustrasi dosen UGM yang sedang mengajar (youtube.com/Universitas Gadjah Mada)

Wahyudi menguraikan, persoalan tukin dosen ASN bermula pada perubahan Undang-Undang Pegawai Negeri Sipil (UU PNS) menjadi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pada 2015.

Kata dia, perubahan ini turut menyinggung postur anggaran, baik untuk yang berstatus PNS maupun PPPK. Selain itu, adanya UU Guru dan Dosen diterbitkan pada 2005, proses sertifikasi dosen (serdos) belum selesai sepenuhnya, khususnya buat para dosen muda yang belum memenuhi syarat sertifikasi.

"Nah, mereka itu tidak mendapatkan tunjangan. Yang sudah punya sertifikasi dosen, mereka dapat. Yang belum serdos ini yang punya masalah, mereka menuntut," imbuhnya.

Ia melanjutkan, para dosen yang belum memiliki serdos itu pun telah mengajukan tuntutan agar mereka mendapatkan tukin sebagai pengganti tunjangan profesi. Kendati demikian, pengesahan tukin tersebut ternyata membutuhkan waktu cukup lama.

Hal ini kian rumit seiring dengan adanya perubahan struktur nomenklatur kementerian, dari Kemenristekdikti ke Kemendikbudristek hingga sekarang berubah menjadi Kemendiktsaintek.

3. Prihatin terhadap perumus kebijakan pendidikan

Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Melihat hal itu, Wahyudi berpendapat ada kecenderungan pola alokasi anggaran yang kurang teratur di tingkat pemerintahan, seperti yang ada di dalam negosiasi kenaikan tunjangan para hakim hingga melibatkan Presiden turun secara langsung.

Wahyudi pun menyoroti aksi dosen ASN Kemendiktisaintek baru-baru ini yang melancarkan protes lantaran tak pernah mendapatkan tukin sejak 2020. Protes ini diinisiasi oleh Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI).

Ia menilai aksi ADAKSI adalah sebuah bentuk keprihatinan yang bukan hanya mewakili para dosen dan guru, tetapi juga terhadap para perumus kebijakan pendidikan bangsa saat ini.

Padahal, dalam rentang lima tahun ke depan, Indonesia tengah menuju Indonesia Emas dan periode jangka menengah kedua untuk memanfaatkan Bonus Demografi. Sehingga, mestinya ini dibarengi dengan komitmen lebih kuat pada basis pendidikan pengembngan SDM.

"Kita menyayangkan perhatian pemerintah dan perumus kebijakan justru semakin luntur. Pendidikan yang menentukan daya-saing bangsa semakin tidak diperhatikan," kata Wahyudi.

Apabila tunjangan kinerja dosen ini tak kunjung terealisasi, menurutnya, maka aksi ADAKSI dan komunitas dosen dan guru akan terus disuarakan secara lantang.

"Saya melihat sebenarnya kondisi ini tidak sehat karena semua hal terkait pendanaan Kementerian dan lembaga dasarnya adalah negosiasi politik, bukan berdasarkan kebutuhan objektif dari program di setiap kementerian,” pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article