Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)
Melihat hal itu, Wahyudi berpendapat ada kecenderungan pola alokasi anggaran yang kurang teratur di tingkat pemerintahan, seperti yang ada di dalam negosiasi kenaikan tunjangan para hakim hingga melibatkan Presiden turun secara langsung.
Wahyudi pun menyoroti aksi dosen ASN Kemendiktisaintek baru-baru ini yang melancarkan protes lantaran tak pernah mendapatkan tukin sejak 2020. Protes ini diinisiasi oleh Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (ADAKSI).
Ia menilai aksi ADAKSI adalah sebuah bentuk keprihatinan yang bukan hanya mewakili para dosen dan guru, tetapi juga terhadap para perumus kebijakan pendidikan bangsa saat ini.
Padahal, dalam rentang lima tahun ke depan, Indonesia tengah menuju Indonesia Emas dan periode jangka menengah kedua untuk memanfaatkan Bonus Demografi. Sehingga, mestinya ini dibarengi dengan komitmen lebih kuat pada basis pendidikan pengembngan SDM.
"Kita menyayangkan perhatian pemerintah dan perumus kebijakan justru semakin luntur. Pendidikan yang menentukan daya-saing bangsa semakin tidak diperhatikan," kata Wahyudi.
Apabila tunjangan kinerja dosen ini tak kunjung terealisasi, menurutnya, maka aksi ADAKSI dan komunitas dosen dan guru akan terus disuarakan secara lantang.
"Saya melihat sebenarnya kondisi ini tidak sehat karena semua hal terkait pendanaan Kementerian dan lembaga dasarnya adalah negosiasi politik, bukan berdasarkan kebutuhan objektif dari program di setiap kementerian,” pungkasnya.