Ilustrasi Koridor Hotel (IDN Times/Sunariyah)
Keduanya kemudian bertemu di Pasar Kuliner Ngangkruk Sari, selanjutnya TBF mengajak FDA berjalan-jalan ke Pantai Parangtritis lalu berujung beristirahat di salah satu losmen di kawasan Pantai Parangtritis.
"Di losmen tersebut kemudian TBF pura-pura pinjam sepeda motor milik FDA, kemudian sepeda motor dibawa kabur oleh TBF," ungkapnya.
Merasa jadi korban penipuan, FDA melaporkan kejadian ke Polsek Kretek yang langsung didalami oleh penyidik.
"Saat diselidiki TBF berada di wilayah Tulung Agung, Jawa Timur. Selanjutnya ditangkap oleh penyidik di Wonogiri, Jawa Tengah pada 26 Juni 2022," ujarnya.
Sementara barang bukti satu unit sepeda motor milik FDA ditemukan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dan disita penyidik. "TBF sudah kita tahan di Polsek Kretek untuk proses lebih lanjut," ucapnya.