Yogyakarta, IDN Times - Sepanjang 2024, PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menurunkan belasan penumpang yang kedapatan merokok di dalam kereta api. PT KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan kembali jelang arus mudik/balik, ada larangan merokok di kereta api.
Daop 6 Yogyakarta mencatat pada tahun 2023 terdapat 37 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api. Adapun hingga Maret 2024, Daop 6 telah menurunkan 11 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.
"Mendekati masa angkutan Lebaran, Daop 6 Yogyakarta mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang, khususnya penumpang musiman Lebaran, terkait larangan merokok di atas kereta api. KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012," ujar Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, Rabu (27/3/2024).