Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Bantul, IDN Times - Dinas Kesehatan Bantul bakal menggenjot pemberian vaksin COVID-19 tahap ke dua yang menyasar pelayan publik, di antaranya untuk ASN, perangkat daerah, pamong desa serta guru.

Kasi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kabupaten Bantul, Abednego Dani Nugroho mengatakan pemberian vaksin ini mengingat masa kedaluwarsa vaksin akan berakhir pada Mei 2021.

 

1. Masa kedaluwarsa vaksin hingga bulan Mei 2021

Default Image IDN

AbednegoDani Nugroho menjelaskan pihaknya beberapa hari lalu baru saja menerima surat pemberitahuan dariBiofarma yang merevisi atau memperpendek masa kedaluwarsa vaksin pada bulan Mei 2021.

"Yang kedaluwarsa bulan Mei akan kita habiskan di bulan Maret ini," katanya.

2. Dinkes Bantul masih memiliki 12 ribu dosis vaksin

Default Image IDN

Vaksin yang masih tersimpan di Dinas Kesehatan Bantul saat ini ada sekitar 12 ribu dosis, sehingga bisa digunakan untuk 6 ribu orang.

"Dengan ketersediaan 6 ribu dosis tentunya belum semua OPD, pamong dan guru akan mendapatkan vaksin. Bisa nanti bertahap jika vaksin kembali datang," katanya, Senin (15/3/2021)

3. Belum semua guru SD mendaftar sebagai penerima vaksin

Ilustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Hinggaa saat ini ada lima OPD yang belum terdaftar sebagai penerima vaksin. Sedangkan profesi guru akan diprioritaskan untuk pengajar SD. 

"Yang ini kita habiskan dulu. Pokoknya dapat drop langsung habiskan. Nanti kalau dapat drop lagi pasti masa kedaluwarsa lebih panjang," ujarnya.

 

Editorial Team