Bantul, IDN Times - Dinas Kesehatan Bantul bakal menggenjot pemberian vaksin COVID-19 tahap ke dua yang menyasar pelayan publik, di antaranya untuk ASN, perangkat daerah, pamong desa serta guru.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kabupaten Bantul, Abednego Dani Nugroho mengatakan pemberian vaksin ini mengingat masa kedaluwarsa vaksin akan berakhir pada Mei 2021.