Kukuhkan Kepala BPKP DIY, Ini Pesan Sri Sultan HB X

- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan Kepala Perwakilan BPKP DIY, Setya Nugraha, untuk terus mendorong sinergi antara Pemda dan BPKP.
- Sri Sultan mengapresiasi kinerja Adi Gemawan selama menjabat sebagai Kepala BPKP DIY, yang berhasil menjalin sinergi kuat dengan APIP Provinsi dan Kabupaten/Kota.
- Sultan berharap Setya Nugraha dapat meningkatkan usaha preventif dalam pencegahan kesalahan keuangan serta bersinergi lebih dalam dengan APIP Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, di Bangsal Kepatihan, Kamis (13/6/2024). Sinergi antara Pemda DIY dan BPKP DIY pun terus didorong.
Pada momentum ini Setya Nugraha dikukuhkan menjadi Kepala BPKP DIY menggantikan Adi Gemawan. Turut hadir pula dalam kesempatan ini Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Hotlan Maratua Gurning, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Danlanud Adisutjipto, Marsma TNI Setiawan, Danlanal Yogyakarta Kolonel Laut (KH/W), Devi Erlita, Kepala OJK DIY, Eko Yunianto dan Forkopimda DIY.
1. Pendidikan dan pemberdayaan aparat desa dinilai berjalan baik

Sri Sultan menyampaikan apresiasinya kepada Adi Gemawan yang telah menjabat sebagai Kepala BPKP DIY sekitar tiga tahun terakhir. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DIY telah berhasil menjalin sinergi yang kuat. Tidak hanya dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Provinsi, tetapi juga dengan APIP Kabupaten/Kota.
"Beliau (Adi Gemawan) telah mengedepankan pendidikan dan pemberdayaan aparat desa, sehingga mereka menjadi lebih cakap dalam mengawal keuangan desa, dalam proses membangun desa yang akuntabel. Ini adalah sebuah transformasi, yang membawa kita lebih dekat kepada amanat Undang-Undang Desa," ungkap Sri Sultan.
Disebut Sultan, selama ini BPKP DIY tidak hanya berupaya menemukan kesalahan, tetapi lebih penting lagi, mencegahnya. Ini adalah bukti nyata dari pengendalian intern Level 3, yang telah berhasil diterapkan di seluruh wilayah DIY.
2. Diharap sinergi terus berjalan

Sultan mengatakan estafet kepemimpinan harus terus berjalan. Pemerintah telah memberikan tongkat estafet tersebut kepada Setya Nugraha sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DIY.
"Saya berharap, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DIY yang baru, tidak hanya melanjutkan, tetapi juga meningkatkan apa yang telah dicapai oleh pendahulunya. Di antaranya, adalah meningkatkan usaha preventif dalam pencegahan kesalahan, dengan mengimplementasikan pengendalian intern Level 4 yang lebih terkelola dan terukur," ujar Sultan.
Sultan berharap, dibawah kepemimpinan Setya Nugraha, BPKP dapat bersinergi lebih dalam dengan APIP Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Sinergisitas ini, terutama dalam pengawasan program-program quick wins DIY, seperti Reformasi Kalurahan dan program Jaminan Sosial Lanjut Usia, yang tidak hanya memberikan solusi makro tetapi juga rekomendasi yang mikro, detail, dan praktis. Tentunya, untuk mewujudkan kesejahteraan yang telah kita cita-citakan bersama dalam Pancamulia," ungkap Sultan.
Sultan juga mengingatkan, bahwa dalam upaya ini, dukungan dari Kepala Daerah dan Kepala OPD di seluruh wilayah DIY menjadi kunci. "Sinergi dan kolaborasi, adalah fondasi kita untuk mencapai tujuan yang lebih besar," kata Sultan.
3. Komitmen BPKP DIY untuk mendukung sektor strategis

Sementara dalam sambutan Kepala BPKP yang dibacakan oleh Iwan Taufik Purwanto sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik Hukum Keamanan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X yang telah berkenan mengukuhkan Kepala Perwakilan BPKP DIY yang baru dan kepercayaannya sehingga terbangun kolaborasi dan sinergi yang luar biasa.
"Menjadikan Perwakilan BPKP DIY dapat berkinerja dan hadir serta memberikan manfaat bagi Pemerintah DIY dan mitra kerja di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta," ungkapnya.
Dalam Tahun 2024 ini, Pengawalan BPKP atas Keuangan dan Pembangunan di wilayah DIY meliputi sektor-sektor strategis seperti pembangunan sumber daya manusia, baik pada bidang kesehatan, pendidikan maupun kesejahteraan sosial dengan melaksanakan pengawasan akselerasi penurunan stunting, transformasi layanan kesehatan. Pengawasan terkait dengan Akuntabiltas Pembangunan, telah dilaksanakan pengawalan atas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, jalan tol, bendungan, sarana kereta api, bandara, termasuk infrastruktur di kawasan selatan DIY serta evaluasi atas akuntabilitas dan kinerja Perusahaan Daerah (seperti PDAM) maupun Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
Dalam rangka membantu Pemerintahan yang baik dan bersih, perwakilan BPKP DIY juga melaksanakan pengawasan dengan berkolaborasi bersama Aparat Penegak Hukum di wilayah DIY. Tata Kelola Pemerintahan Daerah juga dikawal dengan mengevaluasi penerapan SPIP Terintegrasi yang juga meliputi Manajemen Risiko, Efektivitas Pencegahan Korupsi, serta Penguatan Kapablitas APIP Daerah.
Wilayah Kerja Perwakilan BPKP DIY selain Pemerintah DIY serta Kabupaten/Kota diseluruh wilayah DIY juga meliputi 6 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Klaten, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Cilacap.