Yogyakarta, IDN Times – Hingga 3 Mei 2020, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta telah menerima lebih dari 15 pengaduan dari penyintas yang korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan IM. Semula pengaduan disampaikan penyintas pada 17 April 2020 yang kemudian bertambah menjadi 15 penyintas pada 30 April 2020.
“Ada penambahan. Tapi datanya masih dirapikan,” kata Wakil Direktur LBH Yogyakarta Meila Nurul Fajriah yang juga penanggung jawab kasus ini saat dihubungi IDN Times, Minggu (3/5).
Bentuk-bentuk pelecehan seksual yang dialami penyintas mayoritas melalui telepon atau chat dengan nada sensual. Terkait dengan kronologi kejadian, Meila enggan menjelaskan. Rencananya, LBH Yogyakarta akan menyampaikannya dalam konferensi pers pada 4 Mei 2020.
Sementara berdasarkan penelusuran, IM diketahui adalah alumnus Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 2016 lalu. Ia mempunyai sejumlah prestasi. Antara lain menjadi salah satu pendiri Central Language Improvement (CLI) UII pada 2013, menyandang Mahasiswa Berprestasi UII 2015, dan sering diundang menjadi penceramah di sejumlah kampus dengan menyandang gelar ustaz.
Saat ini, berdasarkan keterangan IM dalam akun Instagramnya, ia tengah merampungkan tugas akhir di Melbourne Victoria, Australia. Usai lulus, ia mendapat beasiswa “Australia Awards Scholarships Awardee”.
