Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Klaim BPJS Belum Dibayar, RSUD Bantul Terpaksa Utang Ke Bank

Klaim BPJS Belum Dibayar, RSUD Bantul Terpaksa Utang Ke Bank
RSUD Panembahan Senopati. (IDN Times/Daruwaskita)
Share Article

Bantul, IDN Times- Setelah tunggakan klaim BPJS yang terjadi di RS Jogja, kali giliran RSUD Panembahan Senopati Bantul. Jumlahnya tak tanggung-tanggung per 1 Agustus 2019 tunggakan mencapai Rp27,1 miliar. 

Bahkan manajemen rumah sakit plat merah ini terpaksa belum membayar jasa layanan medis sebesar Rp 3,8 miliar, karena tak lagi memiliki simpangan dana cadangan.

Dana cadangan yang ada saat ini kurang dari Rp5 miliar, akan digunakan untuk biaya operasional yang tidak bisa ditunda seperti belanja obat, bahan medis habis pakai, pembayaran listrik, air, telepon dan tenaga kontrak.

Namun RSUD masih memiliki utang untuk menutup biaya operasional sebesar Rp21 miliar.

1. Klaim tagihan ke BPJS mulai bulan April hingga Juni 2019 belum terbayarkan‎

Wadir Umum dan Keuangan RSUD Bantul Agus Budi Raharja. IDN Times/Daruwaskita
Wadir Umum dan Keuangan RSUD Bantul Agus Budi Raharja. IDN Times/Daruwaskita

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan  biaya operasional sebesar Rp21 miliar, seharusnya bisa ditutup jika klaim dari BPJS berjalan dengan lancar tiap bulannya.

Saat ini total tunggakan klaim BPJS per 1 Agustus sebanyak Rp27,1 miliar. "Jumlah tersebut merupakan akumulasi klaim mulai bulan April dan Mei yang sudah dibuktikan dengan berita acara klaim.  Jatuh tempo seharusnya di awal dan akhir bulan Juli yang lalu dengan nominal sebesar Rp18,7 miliar," ungkapnya, Jumat (2/8).‎‎

2. Ajukan pinjaman ke bank hingga Rp15 miliar‎

Unsplash.com/rawpixel
Unsplash.com/rawpixel

Untuk tetap beroperasi RSUD Panembahan terpaksa mengajukan dana pinjaman bank,  namun proses pinjaman baru dapat diproses pertangahan bulan Agustus ini.  Hal ini disebabkan RSUD harus melengkapi sejumlah berkas.

"Kita ajukan pinjaman Rp15 miliar, untuk membayar bunga bank akan diambilkan dari nilai denda karena keterlambatan pembayaran dari BPJS sebesar 1 persen," ungkapnya.

3. Pembayaran RSUD Panembahan Senopati tinggal tunggu jatuh tempo‎

finasialku,com
finasialku,com

Menanggapi masalah RSUD Panembahan Senopati, Kepala Cabang BPJS Yogyakarta yang membawahi Kota Yogyakarta, Bantul dan Gunungkidul, Dwi Hesti Yuniarti mengatakan klaim dari RSUD Panembahan Senopati Bantul hanya menunggu jatuh tempo saja.

"Untuk RSUD Panembahan Senopati Bantul hanya menunggu jatuh tempo pembayarannya saja," ungkapnya.‎

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

DKPP Soroti Tantangan Pemilu hingga Merosotnya Demokrasi

04 Jun 2026, 20:14 WIBNews