Bendera negara Jerman (pexels.com/Ingo Joseph)
Namun demikian, program ferienjob itu disalahgunakan di Indonesia. Lima tersangka yang terdiri dari dua pihak agen dan tiga dari universitas di Indonesia, malah merekrut mahasiswa ikut ferienjob di Jerman. Padahal, menurutnya, program ferienjob tersebut tidak sesuai dengan ketentuan magang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Program magang ini sebetulnya gak connect karena kalau kita lihat lebih lanjut di Indonesia itu liburannya adalah pada bulan Juni-Juli untuk mahasiswa tapi pelaksanaan ferienjob dilaksanakan bulan Oktober sampai Desember,” ujarnya.
“Sehingga proses-proses untuk meloloskan mahasiswa mengikuti program itu dianggap sah mereka mengubah data yaitu data liburan dan sebagainya,” imbuhnya.
Setelah lolos dan magang di Jerman, mahasiswa malah dipekerjakan sebagai buruh kasar. Temuan ini, menurut Djuhandhani, berseberangan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku di Indonesia.
“Ketentuan-ketentuan yang diberlakukan di Indonesia itu tidak nyambung dengan mereka yang diperkejakan di sana, baik dari program pendidikannya. Moso, mahasiswa teknik disana disuruh angkat-angkat barang-barang ini kan yang tidak masuk atau program magang,” ujar Djuhandhani.
“Mereka itu adalah mahasiswa elektro tapi di sana dipekerjakan sebagai tukang angkat, tukang (kuli) panggul gitu,” sambung dia.