Keluarga Pastikan Tak Ada Tekanan, Anggap Kematian Rheza Musibah

- Keluarga Rheza memastikan tidak ada tekanan atau paksaan dalam menerima kematian sebagai musibah.
- Keluarga tidak akan menuntut pihak manapun atau menempuh jalur hukum atas kematian Rheza, hanya berharap situasi lekas kondusif.
- Propam Polda DIY telah meminta keterangan 10 saksi dan melakukan penyelidikan internal untuk mengungkap duduk perkara peristiwa tersebut.
Sleman, IDN Times - Pihak keluarga memastikan tak ada tekanan atau paksaan dari manapun di balik keputusan menerima kematian Rheza Sendy Pratama secara ikhlas. Keluarga menganggap hal yang menimpa mahasiswa mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Amikom Yogyakarta itu sebagai sebuah musibah.
"Nggak ada (paksaan)," kata ayahanda Rheza, Yoyon Surono ditemui di kediamannya, Jaten, Mlati, Sleman, DIY, Selasa (2/9/2025).
1. Surat pernyataan dibuat murni oleh keluarga

Yoyon bilang, sikap keluarga yang menerima kematian Rheza sebagai suatu musibah dituangkan dalam sebuah surat pernyataan, sekaligus merupakan bagian dari prosedur pengambilan jenazah.
Keluarga merasa proses visum lanjutan pada jenazah Rheza tidak diperlukan.
"Bukan dari saran dari sana (kepolisian). Di awal kita itu sudah berkomitmen bahwa ini tidak akan ada otopsi. Itu karena itu memang harus secara prosedur hukum kan memang seperti itu," kata Yoyon.
"Kita sudah tidak tega melihat anak kita nanti misalnya ada terus diotopsi dibongkar-bongkar, kita enggak tega," ujarnya.
2. Tak tempuh jalur hukum, harap situasi lekas kondusif

Yoyon juga mengungkap sikap keluarga yang tak akan menuntut pihak manapun atau menempuh jalur hukum atas kematian Rheza ini.
Keluarga, untuk sekarang ini hanya ingin mendiang Rheza bisa beristirahat dengan tenang.
"Kami dari pihak warga memang benar-benar sudah ikhlas, sudah merelakan anak tersebut dan itu semua karena ya di luar dari kendali kita semua, intinya seperti itu. Jadi kita kembalikan ke yang atas, seperti itu," imbuh Yoyon.
Besar harapan Yoyon agar insiden yang menimpa putranya ini bisa jadi pembelajaran buat semua pihak. Dia turut berharap agar situasi negata ini lekas kondusif.
"Mudah-mudahan anak saya ini yang terakhir, anak saya menjadi istilahnya bukan menjadi korban seperti itu kan buat pembelajaran semua untuk aksi-aksi yang lain, mudah-mudahan pada nanti juga kondusif mungkin seperti itu," pungkasnya.
3. Propam Polda periksa 10 saksi

Rheza Sendy Pratama adalah mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Amikom Yogyakarta yang meninggal dalam kondisi penuh luka, Minggu (31/8/2025). Almarhum disebut mengikuti aksi di sekitar Mapolda DIY sebelum wafat.
Polda DIY menyatakan tengah melakukan penyelidikan internal untuk mengusut penyebab kematian Rheza.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan, Propam telah meminta keterangan total 10 orang saksi, serta mengumpulkan informasi guna mengungkap duduk perkara peristiwa tersebut sejak Senin (1/9/2025) kemarin.
"Total sepuluh saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu," ujar Ihsan dalam keterangannya, Selasa.
Ihsan memastikan jika Polda DIY berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan prosedural.
Dia bilang, proses penyelidikan masih bergulir dan perkembangan akan disampaikan sebagai bentuk transparansi kepolisian dalam tiap penanganan kasus.
"Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan," jelasnya.