Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)
Safiudin menerangkan, peristiwa terungkap setelah salah seorang korban AS yang berinisial AN (16) mengadu ke rekan-rekan sesama remaja masjid dan orangtua. Akhirnya orban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi Januari 2023 lalu.
AN sendiri menjadi korban AS pada 15 Januari 2023 dini hari lalu, ketika ia tengah menginap di lantai 2 salah satu masjid di Gamping selepas mengikuti rapat kegiatan menyambut ramadan bersama rekan-rekan sesama remaja masjid lainnya.
AN saat itu memutuskan untuk bermalam di masjid bersama salah seorang rekannya yang kini menjadi saksi kasus ini.
Dikatakan Safiudin, AS menyusul AN di lantai 2 masjid. Ketika korban tengah terlelap, pelaku melancarkan aksinya. Saat peristiwa berlangsung, AN sama sekali tak sadar dan hanyut dalam tidurnya.
"Saat tersangka melakukan perbuatannya, saksi kebetulan terbangun dan melihat perbuatan tersangka itu," beber Safiudin.
Saksi menceritakan apa yang dilihatnya kepada AN. Korban lantas mengadu kepada orangtuanya dan rekan-rekan sesama remaja masjid.