Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Naik, Tak Ada Lagi Kelurahan Zona Hijau di Kota Yogyakarta

Ilustrasi Tugu Pal Putih Yogyakarta (IDN Times/Febriana Sinta)

Kota Yogyakarta, IDN Times - Seluruh kelurahan di Kota Yogyakarta saat ini tak lagi yang masuk zona hijau. Kasus COVID-19 yang melonjak setiap harinya menyebabkan semua kelurahan berwarna kuning dan oranye. 

“Hanya ada zona kuning dan oranye untuk kelurahan di Kota Yogyakarta. Tidak ada zona hijau dan sampai sekarang tidak ada zona merah,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Jumat (18/2/2022). 

 

1. Peningkatan kasus diperkirakan terjadi hingga akhir Februari

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dari 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, sebanyak 17 di antaranya berstatus zona oranye. Sisanya sebanyak 28 kelurahan masuk zona kuning. Menurut Heroe, peningkatan kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta diperkirakan akan terus terjadi hingga akhir Februari.

“Beberapa daerah dan kota-kota lain sudah mulai menunjukkan tren penurunan. Harapannya, prediksi untuk Kota Yogyakarta sudah mulai menunjukkan tren penurunan awal Maret,” ujar Heroe dilansir Antara. 

Hingga hari ini tercatat 2.907 kasus aktif di kota tersebut setelah terdapat tambahan 267 kasus baru dengan jumlah 45 pasien sembuh.

2. Tenaga kesehatan terpapar, tracing kasus positif sulit dilakukan

Ilustrasi tenaga medis ( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Kenaikan angka COVID-19 mengakibatkan banyak tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas juga terpapar COVID-19. Hal ini mengakibatkan kendala untuk proses pelacakan kontak erat pasien yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19.

“Dampaknya tentu saja saat pelacakan kontak erat menjadi sedikit terhambat. Begitu juga untuk vaksinasi. Tetapi, kami berupaya semaksimal mungkin agar pelacakan dan vaksinasi tetap berjalan baik,” katanya.

 

3. Kasus terjadi di perkantoran

Ilustrasi ruang isolasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Selain di masyarakat, kasus baru juga terjadi di perkantoran termasuk di lingkungan pemerintah daerah. Sebelumnya, temuan kasus terjadi di kantor Kecamatan Gondokusuman dan yang terbaru terjadi di kantor Kelurahan Gedongkiwo Kecamatan Mantrijeron sehingga harus ditutup sementara.

Camat Mantrijeron Affrio Sunarno mengatakan penutupan dilakukan lima hari sejak Kamis (17/2/2022) hingga Selasa (22/2/2022) setelah dua pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.

Selain Kelurahan Gedongkiwo, terdapat dua kelurahan lain di Kecamatan Mantrijeron yaitu Suryodiningratan dan Mantrijeron.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us