Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kasus Kematian Pasien COVID-19 Tinggi, Luhut Beberkan Penyebabnya

Kasus Kematian Pasien COVID-19 Tinggi, Luhut Beberkan Penyebabnya
TPU Selapajang, Kota Tangerang, Banten (ANTARA FOTO/Fauzan)
Share Article

Yogyakarta, IDN Times - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tiga hal utama penyebab tingginya angka kematian pasien COVID-19 di Indonesia dalam satu minggu terakhir. Salah satunya adalah kondisi yang tidak terpantau saat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. 

"Dari hasil penelitian tim di lapangan, angka kematian meningkat karena beberapa faktor, yaitu kapasitas rumah sakit yang sudah penuh, pasien yang ketika datang saturasinya sudah buruk, dan meninggal karena tidak terpantau ketika melakukan isolasi mandiri di rumah," kata Luhut dilansir Antara, Minggu (25/7/2021).

1. Komorbid dan belum vaksinasi tambah daftar panjang penyebab kematian

default-image.png
Default Image IDN

Selain tiga faktor di atas, rata-rata pasien yang meninggal dunia didominasi mempunyai komorbid atau belum menerima vaksinasi.

"Setelah memahami faktor-faktor ini, kita harus melakukan intervensi untuk mengurangi angka kematian secara cepat," ujar Luhut Luhut saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Langkah Intervensi untuk Penurunan Tingkat Kematian Akibat COVID-10 di Jawa-Bali. 

2. Minimalkan kasus kematian, ini yang akan dilakukan pemerintah

Ilustrasi rumah sakit (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Ilustrasi rumah sakit (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Langkah antisipasi yang harus dilakukan, menurut Luhut antara lain dengan meningkatkan kapasitas ICU dari rumah sakit dengan oksigen sentral pada daerah-daerah yang memiliki tingkat kematian tinggi serta menyediakan isolasi terpusat dan terpantau bagi pasien resiko tinggi yang melakukan isolasi mandiri.

Satuan Tugas (Satgas) PPKM di level desa harus kembali diaktifkan dan melakukan pemantauan ketat terhadap setiap warga yang terindikasi mengalami gejala COVID-19.

3. Monitor kasus meninggal, pemerintah akan pisahkan data kasus kematian pasien COVID-19

Ilustrasi pemakaman jenazah pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Selanjutnya, pemerintah akan menerapkan pemantauan angka kematian dengan mencakup jumlah kasus kematian yang sudah divaksinasi, kasus komorbid, klasifikasi usia, ketersediaan akses terhadap obat-obatan, perawatan oksigen, pentahapan penyakit dan paparan terhadap badai sitokin, serta lokasi kematian.

Kerangka tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengambil langkah mitigasi secara strategis, komprehensif dan tepat sasaran.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

Kepala BKKBN Sebut Yogyakarta Daerah Tingkat Gangguan Mental Tertinggi

26 Jun 2026, 23:49 WIBNews