Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Karyawan RSUP Dr Sardjito Gelar Aksi Tuntut THR, Ini Respons Direksi

Audiensi pegawai RSUP Dr Sardjito dengan jajaran direksi rumah sakit. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
  • Karyawan RSUP Dr. Sardjito protes THR hanya 30% dari insentif mereka
  • Direksi janji evaluasi ulang pemberian THR berdasarkan kenaikan pendapatan
  • Eniarti: Pemberian THR bergantung pada sistem remunerasi dan tidak bisa disamaratakan

Sleman, IDN Times - Karyawan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta menggelar aksi pada Selasa (25/3/2025). Aksi damai ratusan tenaga kesehatan dan administrasi rumah sakit itu memprotes besaran THR yang cair hanya 30 persen dari besaran insentif mereka.

Menanggapi aksi dari tenaga kesehatan itu, Direksi RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta berjanji bakal mengevaluasi kembali besaran THR yang saat ini diberikan hanya sebesar 30 persen bagi karyawan rumah sakit itu.

"Kita sudah bersepakat nanti kita evaluasi kembali. Yang penting itu kalau pendapatan naik, ya, pastilah kita memberikan persentase lebih banyak," ujar Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti usai audiensi dengan perwakilan karyawan di Gedung Diklat RSUP Dr Sardjito, Selasa (25/3/2025). 

1. Direksi RSUP Dr Sardjito akan lakukan simulasi

Audiensi pegawai RSUP Dr Sardjito dengan jajaran direksi rumah sakit. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Eniarti mengaku akan melakukan simulasi ulang terhadap pemberian THR dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan rumah sakit. Ia menjelaskan rumah sakit telah menyalurkan hak dasar karyawan, yaitu gaji, secara penuh.

Namun, pemberian insentif, termasuk THR bergantung pada sistem remunerasi yang diterapkan dan kondisi keuangan rumah sakit.

"Yang hak 100 persen itu adalah gaji. Gaji itu sudah kita berikan 100 persen. Sekarang yang dituntut itu kan adalah insentifnya," ujar dia dikutip Antara. 

Eniarti menjelaskan angka 30 persen THR tersebut, berasal dari aturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk rumah sakit yang menerapkan sistem "fee for service".

"Jumlah 30 persen itu sudah ada aturan, sudah ada aturan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan khususnya untuk tadi pengelola dan teman-teman kami yang memakai sistem remunerasi 'fee for service'," ujar dia.

2. THR karyawan tidak bisa disamaratakan

ilustrasi THR (IDN Times Aditya Pratama)

Menurut Eniarti, Direksi RSUP Dr Sardjito tidak bisa menyamaratakan pemberian THR karena setiap karyawan memiliki perbedaan posisi dan tanggung jawab.

Kebijakan pemberian insentif harus memperhatikan "grading" pegawai agar tidak menciptakan ketimpangan yang terlalu jauh. "Kepatutan, keadilan, proporsional. Itu tiga yang harus kita pegang. Jadi tidak bisa dipukul rata semua. Jadi ada saudara-saudara kita yang grading-nya di bawah, kan enggak mungkin kita menyamaratakan. Tapi, ada yang tinggi banget. Tentunya kan tidak mungkin juga, gap-nya itu terlalu jauh," tutur dia.

Menanggapi desakan untuk menaikkan THR menjelang Lebaran 2025, Eniarti meminta waktu untuk melakukan simulasi keuangan secara menyeluruh.

"Kami simulasikan dulu, saya tidak bisa menyampaikan sekarang," ucap Eniarti.

3. Janji pelayanan tak terganggu

RSUP Dr. Sardjito (Dok. Sardjito.co.id)

Sementara itu, perwakilan tenaga kesehatan, dr. Bhirowo Yudo menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk solidaritas persaudaraan sesama pegawai. Ia menyebut karyawan hanya berharap ada kejelasan dan perbaikan kebijakan, terutama karena perbandingan persentase THR dengan tahun sebelumnya terasa cukup jomplang, atau berbeda.

"Rasanya kok beda dibanding tahun lalu. Ya harapannya bisa diperbaiki, apakah seperti tahun yang lalu atau bagaimana," tutur Bhirowo.

Ia mengakui bahwa sebagian peserta aksi "walk out" dari ruang audiensi lantaran merasa belum mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak manajemen rumah sakit. "Direksi akan berjanji untuk memperbaiki remunerasi, ya kan, mungkin itu kata kuncinya belum tersampaikan, teman-teman dah pada pulang. Semoga tidak terjadi aksi yang lebih besar," Jelasnya.

Bhirowo menjamin seluruh tenaga kesehatan tetap menjalankan tugas dan memastikan pelayanan kepada pasien tidak terganggu. "Insyaallah pelayanan tetap, ini pun juga semua ke sini, tapi pelayanan tetap jalan," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us