Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jelang New Normal, Dishub DIY Teruskan Penyekatan di Perbatasan

Jelang New Normal, Dishub DIY Teruskan Penyekatan di Perbatasan
Ilustrasi pembatasan akses di perbatasan DIY. IDN Times/Tunggul Damarjati
Share Article

Yogyakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terus melakukan penyekatan di perbatasan wilayah. Pemeriksaan kendaraan tetap diterapkan untuk mendukung penerapan new normal di DIY.

"Rencananya sampai akhir bulan ini terakhir, karena pak Gubernur memperpanjang (masa tanggap darurat) sampai akhir bulan ini," tutur Kepala Dishub DIY Tavip Agus Rayanto seperti dilansir Antara, Kamis (11/6).

1. Tidak 24 jam

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus R. IDN Times/Tunggul Damarjati
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus R. IDN Times/Tunggul Damarjati

Menurut Tavip, penyekatan perbatasan masih dilaksanakan di tiga titik, yaitu di Jalan Magelang wilayah Tempel, Jalan Solo area Prambanan, serta di daerah Congot, Kulon Progo.

Kendati demikian, pemeriksaan kendaraan hanya berlangsung pada jam-jam tertentu akibat keterbatasan sumber daya manusia.

"Kalau masyarakat menganggap sudah dilonggarkan karena memang kita ada waktunya di jam-jam tertentu. Kan tidak mampu, teman-teman saya berdiri selama 24 jam. Dengan SDM yang ada ya rata-rata masing-masing tiga jam," ungkapnya.

2. Bukan melarang, hanya mempersulit

Ilustrasi. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Ilustrasi. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dalam melakukan pemeriksaan, kata Tavip, petugas memastikan protokol kesehatan dipatuhi oleh setiap kendaraan yang melintas. Antara lain, pakai masker dan menerapkan physical distancing. Sedangkan kendaraan yang menampung penumpang berlebihan, akan diminta putar balik.

"Tapi ini semangatnya sebetulnya bukan untuk melarang, hanya mempersulit. Untuk mengedukasi mereka bahwa di masa seperti ini kita masih perlu jaga jarak. Karena putar balik pun cari jalur alternatif lain masuk ke Yogyakarta masih bisa, kan pintunya banyak," ujarnya. 

3. Kendaraan pelat AA dan AD diloloskan

Ilustrasi larangan mudik. IDN Times/Tunggul Damarjati
Ilustrasi larangan mudik. IDN Times/Tunggul Damarjati

Tavip juga mengatakan, kendaraan yang datang dari zona merah akan diminta menunjukkan surat keterangan sehat dari rumah sakit. Jika tidak dapat menunjukkan, harus putar balik.

Sementara, kendaraan dari wilayah sekitar DIY seperti Magelang, Klaten, dan Solo yang rutin pulang pergi tidak akan dilakukan pemeriksaan.

"Komuter seperti (pelat) AA, AD ya kami loloskan karena pertimbangannya bukan kok diskriminatif. Ini kan jalan sudah ramai. Kalau semua kendaraan diperiksa akan menimbulkan kemacetan dan tidak efektif," pungkasnya dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang

Latest News Jogja

See More

Api Misterius di Seyegan Sleman, Tim UPN Temukan Sumber Gas Metana di Sungai

31 Mei 2026, 09:54 WIBNews