Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Indonesia Target Miliki PLTN Tahun 2039, Investor Mulai Melirik

Indonesia Target Miliki PLTN Tahun 2039, Investor Mulai Melirik
Diskusi Mempersiapkan PLTN sebagai Opsi Energi Baru dan Terbarukan Menuju NZE dan Indonesia Mandiri Energi, di University Club UGM, Sabtu (3/12/2022). (Dok.Istimewa).
Share Article

Sleman, IDN Times - Energi baru terbarukan untuk mendukung target net zero emission terus dikejar. Salah satunya mendorong Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) agar terealisasi pada tahun 2039. 

Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Haendra Subekti menyebut pemerintah telah menargetkan pembangunan PLTN terealisasi setidaknya 17 tahun lagi. "Dalam skema energi transisi yang sudah dibuat, sejauh yang disampaikan pada saat presentasi nuklir itu (PLTN) targetnya di tahun 2039," kata Haendra, dalam diskusi Mempersiapkan PLTN sebagai Opsi Energi Baru dan Terbarukan Menuju NZE dan Indonesia Mandiri Energi, di University Club UGM, Sabtu (3/12/2022).

1. Investor untuk PLTN

Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Haendra Subekti. (Dok. Istimewa).
Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Haendra Subekti. (Dok. Istimewa).

Sejumlah regulasi untuk PLTN dinilai telah siap, termasuk bagi investor yang akan tertarik untuk bergabung. "Sekarang tinggal siapa yang mau investasi, PT PLN sampai sekarang programnya masih belum clear terhadap nuklir, tetapi sebagai informasi sekarang ini sudah ada beberapa pihak swasta yang tertarik, tapi saya tidak bisa menyebutkan," kata Haendra.

2. Skema pembangunan PLTN telah disiapkan

Ilustrasi PLTN. (Pexels.com/Pixabay)
Ilustrasi PLTN. (Pexels.com/Pixabay)

Skema untuk PLTN tersebut telah disiapkan Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) pada tahun 2022 terkait NZE dan telah dibahas dengan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pengaturan izin PLTN sendiri telah ada dalam PP Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Haendra menyebut Bapeten juga telah menyiapkan regulasi terkait infrastruktur penyelamatan nuklir. "Jadi mulai dari tahap evaluasi tapak atau lokasi pembangunan PLTN harus memenuhi syarat, seperti tidak boleh di daerah yang seismik atau tingkat kegempaaannya tinggi," kata Haendra.

3. Realisasi pembangunan bisa lebih cepat dari rencana

Staf Ahli Bidang Iptek Dewan Ketahanan Nasional Hendri Firman Windarto. (Dok. Istimewa).
Staf Ahli Bidang Iptek Dewan Ketahanan Nasional Hendri Firman Windarto. (Dok. Istimewa).

Dalam tahap konstruksi, harus dipastikan sesuai dengan rencana yang disiapkan,  dilanjutkan uji coba performa PLTN hingga sesuai yang diharapkan.

Staf Ahli Bidang Iptek Dewan Ketahanan Nasional Hendri Firman Windarto menilai target pembangunan PLTN seharusnya bisa lebih cepat. "Seharusnya bisa lebih cepat sebelum 2039. Kita seharusnya ambil momentum lebih cepat," kata Hendri.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

Kepala BKKBN Sebut Yogyakarta Daerah Tingkat Gangguan Mental Tertinggi

26 Jun 2026, 23:49 WIBNews