Warga Enggan Memilah, Sampah Takkan Diambil Petugas

Pemkot Jogja wajibkan warga pilah sampah mulai 1 Januari

Yogyakarta, IDN Times - Mulai Minggu (1/1/2023), Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menerapkan pemilahan sampah di rumah warga sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS). Langkah tersebut sebagai salah satu upaya mengurangi penumpukan sampah yang kerap terjadi.

Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi, depo sebanyak 14 di Kota Yogyakarta akan dijaga. Jika sampah yang ada tidak dipilah, tidak diperbolehkan membuang di tempat itu.

"Ke depan kita pikirkan sampah itu diambil dari rumah ke rumah, yang gak memenuhi syarat tidak diambil. Artinya mereka nanggung sendiri, nanti kalau bau tanggung sendiri," ujar Sumadi, Senin (2/1/2023).

1. Sampah harus sudah dipilah

Warga Enggan Memilah, Sampah Takkan Diambil PetugasPenjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi. (Dok. Pemkot Yogyakarta)

Sumadi menjelaskan dengan kebijakan tersebut, masyarakat jika membuang sampah itu sudah dipilah. Dengan begitu, sampah tidak sembarang tercampur di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan.

"Sekarang ini di Piyungan itu jadi satu organik dan anorganik, ketika dilakukan recleaning itu gak bisa tuntas," ujar Sumadi.

Dia mengatakan jika dilakukan pemilahan dari awal akan mengurangi masalah itu. Untuk sampah organik nantinya akan diolah dulu di Nitikan sebagian lagi dibuang di TPA Piyungan.

"Sekarang kan kritis (TPA Piyungan), sampai April 2023 sudah full," kata Sumadi.

Baca Juga: Mulai 2023, Depo Sampah di Kota Yogyakarta hanya Terima Sampah Organik

2. Pengolahan dilakukan sebelum dibuang

Warga Enggan Memilah, Sampah Takkan Diambil PetugasIlustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Sumadi mengungkapkan untuk sampah anorganik bisa dilakukan pengolahan melalui bank sampah. Pemkot Yogyakarta ingin menanamkan mindset kepada masyarakat agar sampah yang ada harus terpilah.

"Sudah sosialisasi perumahan, tempat ibadah, kampung-kampung harus kita mulai. Kalau enggak, akan menghadapi persoalan sampah terus," ucap dia.

3. Dihimbau kabupaten dan kota lakukan pengelolaan

Warga Enggan Memilah, Sampah Takkan Diambil PetugasSekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sekda DIY, R. Kadarmanta Baskara Aji menyebut Pemda DIY telah beberapa kali bersurat kepada kabupaten/kota di DIY. "Terutama untuk wilayah Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, untuk mulai memilah sampah. Pemilahan sampah akan mengurangi beban TPST Piyungan," ujar Aji.

Aji juga menyebut jika tidak ada pemilahan akan muncul persoalan. Masing-masing Kabupaten dan Kota di DIY, disebut Aji telah menyiapkan pengolahan masing-masing.

"Di Kota misal di Nitikan, di Sleman di Prambanan, Bantul di Pajangan, sudah melakukan. Saya kira akan memberi pengurangan beban Piyungan," ucapnya.

Baca Juga: 7 Bank Sampah di Kota Jogja yang Aktif dan Produktif

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya