Libur Lebaran, PHRI DIY: Kenaikan Harga Kamar Hotel Maksimal 60 Persen

Pelaku wisata diharapkan tidak aji mumpung

Yogyakarta, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) mengimbau manajemen hotel tidak aji mumpung menaikkan harga pada momen libur Lebaran 2024. PHRI DIY memberlakukan aturan kenaikan harga kamar hotel maksimal 60 persen.

"Kami sudah sampaikan ke teman-teman, Lebaran ini seperti tahun lalu, imbauan kami jangan aji mumpung. Kenaikan maksimal 60 persen (kenaikan harga kamar)," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, Selasa (2/4/2024).

1. Harga biaya produksi pangan naik

Libur Lebaran, PHRI DIY: Kenaikan Harga Kamar Hotel Maksimal 60 Persenfreepik.com/freepik

Deddy menjelaskan, kenaikan maksimal 60 persen tersebut dari public rate normal. Dikatakannya terdapat harga batas atas dan bawah yang diberlakukan selama ini. Angka 60 persen menurutnya tidak lepas adanya naiknya sejumlah biaya operasional hotel saat ini.

"Kenapa 60 persen, karena biaya produksi makanan itu naik tajam. Belum lagi ada kenaikan obat pembersih, dan lain-lain. Kita menyesuaikan biaya operasional yang ada," ungkap Deddy.

2. Anggota PHRI disebut akan patuhi aturan

Libur Lebaran, PHRI DIY: Kenaikan Harga Kamar Hotel Maksimal 60 PersenKetua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Disebutkan Deddy, anggota PHRI akan mematuhi aturan atau kesepakatan yang ada. PHRI memandang industri pariwisata berkelanjutan, tidak hanya sesaat. "Memukul balik kita kalau hanya aji mumpung," ucap Deddy.

Sementara itu untuk pelaku wisata khususnya yang bergerak untuk penginapan, Deddy mengajak untuk menjaga citra baik Jogja. "Kami harap juga menjaga citra Jogja, jangan aji mumpung," ucap Deddy.

Baca Juga: Princessa Alicia, Juara 3 X Factor Asal SMP Muhammadiyah 3 Jogja

3. Dinas sudah mengimbau untuk kewajaran harga

Libur Lebaran, PHRI DIY: Kenaikan Harga Kamar Hotel Maksimal 60 Persenuang Rupiah Indonesia (pexels.com/EmAji)

Plh Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY, Anita Verawati mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kabupaten/kota, telah mengundang pelaku wisata, terkait kewajaran harga selama libur Lebaran. "Kemudian parkir juga sudah kami lakukan," ujar Vera.

Sementara terkait sanksi, dia mengatakan harus ada aturan yang dikeluarkan. "Itu nanti mungkin lebih ke konsekuensi ya," ungkapnya.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Sop Ayam di Jogja, Tak hanya Pak Min

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya