Pemerintah Kota Yogyakarta mulai melarang aktivitas para pedagang di ruko sepanjang Jalan Perwakilan Yogyakarta, Rabu (4/1/2023). (IDN TImes/Herlambang Jati)
Rukamto menyebut kondisi para pedagang saat ini juga baru mulai bangkit. Pasalnya, mereka merasakan dampak pandemi Covid-19 dua tahun terakhir. "Di dalam ini kan banyak karyawan. Kami juga baru membenahi listrik, infrastruktur," ujarnya.
Para pedagang di Jalan Perwakilan berencana melakukan audiensi dengan Pj Wali Kota Yogyakarta, Sumadi hari ini. Diharapkan ada solusi dari pertemuan tersebut. "Ya, ayo lah cari win-win solution. Selesaikan masalahnya bersama. Kami juga sudah kirimkan surat ke Sultan. Kami mau audiensi juga ke Pj Wali Kota Yogyakarta," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut bahwa aktivitas para pedagang di Jalan Perwakilan tersebut ilegal, pasalnya menggunakan tanah Keraton, dan tidak berizin. "Yang penting dia ilegal itu tanah keraton, bangunan milik keraton. Bukan milik Pemda, kuncinya di keraton," ujar Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (3/1/2023).