Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Haedar Nashir: Korupsi Biasanya Dilakukan Orang Berkecukupan

Haedar Nashir: Korupsi Biasanya Dilakukan Orang Berkecukupan
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).
Share Article

Yogyakarta, IDN Times - Tindak korupsi masih saja terjadi di Indonesia, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan korupsi biasanya dilakukan oleh orang yang berkecukupan.

"Korupsi dilakukan orang berkecukupan, rakyat kecil kan gak korupsi," ujar Haedar Nashir, saat Refleksi Akhir Tahun 2022, di Kantor PP Muhammadiyah, Kamis (29/12/2022).

1. Korupsi juga terjadi saat bencana

Ilustrasi Korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Haedar tindak korupsi terkadang tidak segan dilakukan saat ada bencana. Hal tersebut, kata Haedar, dikarenakan tidak pernah ada sistem yang mapan, termasuk sistem pengawasan.

"Seharusnya ada sistem bukan hanya pengendalian, tapi pengawasan bencana. Agar sekecil mungkin tertutup orang untuk korupsi. Nah kalau sistemnya bagus. Kan tidak (tidak ada korupsi). Berarti rawan, tidak ada transparansi soal bantuan dan lain sebagainya," kata Haedar.

2. Pemberantasan korupsi berdasarkan undang-undang

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Haedar menambahkan korupsi banyak disebut orang sebagai sebuah lingkaran setan. Karenanya, berbagai upaya pencegahan korupsi tersebut harus dilakukan. "Korupsi kan seperti lingkaran setan, kasihan juga setan dibawa-bawa terus, setan sudah jelas seperti itu. Lingkaran manusia sebenarnya, bukan lingkaran setan," kata Haedar.

Haedar menegaskan pada prinsipnya untuk pemberantasan korupsi, undang-undang dan sistem pemberantasan korupsi harus semakin baik. "Tidak kalah penting berkelanjutan," ucap Haedar.

3. Tidak mengutamakan kepentingan sesaat

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Haedar menyebut dalam pemberantasan korupsi jangan sampai mendahulukan kepentingan sesaat, kepentingan pragmatis, yang dapat mengganggu tatanan sistem pemberantasan korupsi.

"Prinispnya itu. Sudahlah kalau ingin berbangsa, bernegara, ikuti sistem yang telah berlaku. Bila perlu yang kurang itu disempurnakkan. Jangan dikurang-kurangi," ucap Haedar.

Share Article
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

Api Misterius di Seyegan Sleman, Tim UPN Temukan Sumber Gas Metana di Sungai

31 Mei 2026, 09:54 WIBNews