Salah satu konten di media sosial yang berisi kritik. (Dok. Istimewa)
Gielbran mengatakan pemerintah pun saat ini menyadari, serangan atau kritikan yang hadir di media sosial lebih masif dan lebih berdampak, jika dibanding turun ke jalan. Justru turun ke jalan dinilainya hanya sebatas suplemen, menu utamanya serangan lewat media sosial.
"Misalnya aksi turun ke jalan di-framing, diramaikan dengan media sosial, ini yang membuat booming. Sehingga tetap harus padu, antara gerakan yang organik turun ke jalan dan gerakan di media, karena gerakan ke jalan akan teramplikasi lewat media sosial," kata dia.
Gielbran menyebut mahasiswa saat ini perlu mengubah paradigma. Bahwa krusial juga serangan-serangan atau kritik melalui media sosial. Gerakan melalui internet ini perlu dimasifkan agar semakin optimal.
Meski gerakan mahasiswa di jalanan secara jumlah massa mengalami penurunan. Namun, dikatakan Gielbran bukan berarti mahasiswa sekarang apatis. Untuk mengatakan apatis perlu juga barometer yang jelas. Ia melihat mahasiswa saat ini tetap ada kepedulian terhadap isu-isu di masyarakat, namun, dengan cara mereka sendiri. "Artinya, mereka bikin tulisan di medsos, ngelike, ngeshare berita isu-isu lingkungan terkini misalnya. Itu salah satu bentuk dari kontribusi mereka, meskipun dengan cara mereka," ungkap Gielbran.
Dirinya mengatakan sekali lagi, paradigma harus diubah. Kontribusi tidak melulu soal turun ke jalan, tidak melulu ikut orasi. "Ya mungkin kalau dilihat di jalanan sepi ya, gak seramai pra reformasi, tapi di sosmed ramai. Bagi saya itu sudah termasuk kontribusi dengan cara mereka masing-masing," ujarnya.
Saat disinggung apakah para mahasiswa menggunakan medsos saat demonstrasi hanya sekedar mengejar eksistensi, Gielbran menjelaskan pembuatan kajian, meme, agitasi, propaganda dan gerakan lainnya, memang tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politis, alias kepentingan eksistensi. "Itu dua hal yang gak bisa dilepaskan," ujarnya.
Berbicara sebuah gerakan menurutnya juga berbasis eksistensi. Gerakan butuh eksis, agar dilirik, dan didengar. Namun, jangan juga hanya sekedar koar-koar, tanpa paham apa sebenarnya yang disuarakan untuk kepentingan masyarakat itu.
"Misal koar-koar soal UU Ciptaker, tapi gak tahu soal UU Ciptaker. Kita gak bisa buat policy brief yang oke. Kita gak bisa memberikan solusi yang oke. Cuma eksistensi tapi gak bermakna. Tidak bisa seperti itu," ujarnya.