Purworejo, IDN Times - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat membayarkan klaim simpanan tahap I nasabah Perumda Bank Perekonomian Rakyat Bank Purworejo, Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa (27/2/2024). Tidak sampai tujuh hari kerja, LPS membayar klaim penjaminan simpanan tahap I Perumda BPR Bank Purworejo dengan nominal sebesar Rp32.068.567.991, dengan jumlah rekening sebanyak 13.325, dari total 19.160 rekening.
"LPS langsung bergerak melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, tidak sampai seminggu setelah Perumda BPR Bank Purworejo ditutup, LPS telah selesai melakukan verifikasi nasabah dan langsung melaksanakan pembayaran klaim penjaminan tahap I," ujar Sekretaris Lembaga, Dimas Yuliharto.