Yogyakarta, IDN Times - Fenomena polyworking kian ramai diperbincangkan seiring berkembangnya sistem kerja yang lebih fleksibel serta meningkatnya jumlah pekerja yang memperoleh penghasilan dari lebih dari satu pekerjaan. Polyworking sendiri merujuk pada individu yang menjalankan beberapa pekerjaan yang sama-sama menghasilkan pendapatan dalam waktu bersamaan.
Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Qisha Quarina, mengatakan fenomena memiliki lebih dari satu pekerjaan bukan hal baru di pasar kerja nasional.
"Kalau kita berbicara polyworking dalam arti ada pekerjaan utama dan pekerjaan sampingan, itu tentunya tidak spesifik hanya untuk Gen Z. Tinggal lagi konteksnya apa dulu," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
