Sri Sultan Ingatkan ASN di Yogyakarta Tak Tergiur Lakukan Korupsi 

Sri Sultan tak tolerir ASN yang lakukan korupsi

Yogyakarta, IDN Times - – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan ASN untuk berkomitmen tidak melakukan korupsi. Lantaran sudah menandatangani kesepakatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“ASN dan pejabat kami sudah menandatangani kesepakatan untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan melakukan korupsi. Mereka sudah bersumpah juga pada waktu diangkat untuk tidak berkhianat. Kalau itu dilakukan ya berhadapan dengan hukum. Itu konsekuensinya," ujar Sri Sultan HB X dalam rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi DIY bersama KPK RI, Kamis (30/06) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kamis (30/6/2022). 

 

1. Sri Sultan tak tolerir ASN yang lakukan korupsi

Sri Sultan Ingatkan ASN di Yogyakarta Tak Tergiur Lakukan Korupsi Gubernur DIY Sri Sultan HB X / Dokumentasi Humas Pemda DIY

Dalam rakor yang dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Ghufron, Sri Sultan menyatakan tidak akan mentolerir ASN maupun pejabat di DIY yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dirinya tidak akan memberikan pembelaan jika yang bersangkutan terbukti melakukan kejahatan tersebut. Sri Sultan juga memastikan tidak akan menghalangi penyidik KPK. 

"Saya tidak akan melakukan apapun untuk membantunya. Saya sebagai gubernur memang punya tugas untuk membina ASN, tapi tapi kalau (mereka) menyalahgunakan dan melakukan tindak pidana yang melanggar hukum ya sudah itu konsekuensi dirinya sendiri untuk bertanggung jawab,” tegas Sri Sultan.

2. Korupsi menurunkan kepercayaan kepada pemerintah

Sri Sultan Ingatkan ASN di Yogyakarta Tak Tergiur Lakukan Korupsi Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Gubernur DIY berharap pemahaman dan edukasi pencegahan korupsi diintensifkan dan diintegrasikan sejak usia dini. Hal ini sebagai upaya preventif agar negara dapat dikelola secara bersih dan bermartabat. Menurutnya satu OTT atau operasi tangkap tangan hanya akan menyelesaikan satu kasus, tetapi edukasi sejak dini dan berkelanjutan akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya laten korupsi dari generasi ke generasi.

"Korupsi mengikis kemampuan institusi pemerintah, karena pengabaian prosedur, pengurasan sumber daya, dan pejabat diangkat bukan karena prestasi. Korupsi mendelegitimasi pemerintahan dan nilai-nilai demokrasi, terutama trust dan toleransi, sehingga menghambat proses demokrasi dan penyelenggaraan good governance,” jelas Sri Sultan.

Baca Juga: KPK Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana Lain Haryadi Suyuti

3. KPK ingatkan pemimpin bekerja untuk rakyat

Sri Sultan Ingatkan ASN di Yogyakarta Tak Tergiur Lakukan Korupsi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Dok. Humas KPK)

Bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, pemerintah daerah mengingatkan slogan Takhta untuk Rakyat, yang seharusnya diresapi dan dimaknai oleh seluruh pemimpin di DIY saat ini dalam bekerja melayani rakyat.

"Slogan yang pada akhirnya turut dijadikan pegangan untuk tidak tergiur pada tindakan korupsi karena akan menghambat pembangunan.Tidak hanya itu, para pemimpin juga bisa menjalankan semangat yang telah dipancarkan oleh Tugu Golong Gilig. Tugu yang memiliki filosofi bahwa masyarakat DIY ‘manunggaling kawulo lan Gusti’," ujar Gufron. 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya